Rektor Unram Lantik Pengurus BEM dan DPM Unram 2026, Tegaskan Kampus Ruang Berpikir dan Jamin Bebas UKT bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Mataram, Universitas Mataram – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Dr. Sukardi, M.Pd secara resmi melantik pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Mataram untuk periode tahun 2026/2027. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat pada Kamis, 9 Juli 2026 di Ruang Sidang Senat, Rektorat Unram.
Dalam pelantikan tersebut, Mavi Adiek Garlosa dan Shifa Tsuroyya Zahra resmi dilantik sebagai Ketua dan Sekretaris BEM Unram. Sementara itu, tampuk kepemimpinan DPM Unram kini resmi nahkodai oleh Maulana selaku Ketua dan Hikmal Akbar sebagai Sekretaris DPM Unram. Acara ini juga turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Dalam sambutannya, Prof. Sukardi menekankan bahwa universitas adalah ruang sakral untuk membangun karakter, kepemimpinan, dan kolaborasi. Prof. Sukardi turut berpesan agar BEM dan DPM yang baru dilantik dapat memfungsikan organisasi mereka sebagai laboratorium kepemimpinan yang aktif menyelesaikan berbagai problematika di tengah mahasiswa dan masyarakat.
“Saya selalu menyatakan bahwa kampus itu bukan ruang untuk orang sepakat, tapi ruang untuk orang berpikir. Silakan berikan pemikiran terbaik, silakan berikan kritikan yang kritis dan analitis kepada kami. Kami siap menjadi mitra terbaik,” tegas Prof. Sukardi di hadapan para pengurus yang baru dilantik. Beliau juga menjamin di bawah kepemimpinannya, tidak akan ada ruang sedikit pun untuk membungkam demokrasi dan kebebasan berpendapat di Unram.
Sejalan dengan tagline “Unram Berdampak”, Prof. Sukardi menantang pengurus BEM dan DPM yang baru untuk melahirkan program konkret yang langsung menyentuh masyarakat desa. Salah satu gagasan inovatif yang digaungkan adalah program “CEO Desa”, di mana mahasiswa semester akhir (semester 7 dan 8) akan diterjunkan selama satu tahun penuh untuk mendampingi kemajuan ekonomi, tata kelola, dan produk unggulan desa. Program berbasis proyek ini rencananya akan direkognisi untuk menggantikan kewajiban KKN dan skripsi.
Selain melantik pengurus baru, Rektor Unram juga memanfaatkan momentum ini untuk menjawab berbagai isu miring yang beredar di media sosial, salah satunya terkait rumor kenaikan tarif atau Uang Kuliah Tunggal (UKT). Prof. Sukardi membantah keras kabar burung tersebut dan menjamin transparansi penuh kepada mahasiswa.
“Setiap satu rupiah kenaikan tarif, itu pasti tanda tangan saya selaku Rektor. Dan selalu sebelum membuat kebijakan, pasti saya undang adik-adik semua untuk berdiskusi. Tidak mungkin ada kenaikan satu rupiah pun tanpa kebijakan yang kita diskusikan bersama,” ujar Prof. Sukardi, disambut tepuk tangan riuh para hadirin. Beliau juga menambahkan bahwa demonstrasi mahasiswa terkait kebijakan kampus adalah hal yang wajar dalam demokrasi selama dilakukan dengan cara yang benar.
Lebih lanjut, Prof. Sukardi memaparkan komitmen nyata Unram dalam memberikan keadilan akses pendidikan tinggi dan memaparkan data bahwa pada jalur mandiri tahun ini, terdapat lebih dari 200 mahasiswa yang mendapatkan kebijakan biaya kuliah Rp0 (gratis) karena keterbatasan ekonomi, di mana lima di antaranya merupakan calon dokter yang menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan.
Melalui pelantikan dan penegasan kebijakan ini, kepengurusan BEM dan DPM diharapkan dapat langsung bergerak cepat menjadi motor penggerak organisasi mahasiswa yang kritis, analitis, serta membawa dampak nyata bagi kemaslahatan kampus, bangsa, dan negara.
