Unram dan BRIN Perkuat Tata Kelola Riset melalui Sosialisasi Perizinan dan Pengawasan Peneliti Asing

Published On: 22 July, 2026By Tags: , , , ,

Mataram, Universitas Mataram — Dalam rangka memperkuat tata kelola riset dan melindungi aset strategis nasional, Universitas Mataram (Unram) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar acara “Sosialisasi Perizinan Peneliti Asing dan Pengawasan Pelaksana Penelitian oleh Pihak Asing di Daerah” pada Selasa, 21 Juli 2026 di Ruang Sidang Senat Unram.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor, Direktur Tata Kelola Perizinan Riset BRIN, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Ketua Senat, Dekan, jajaran pimpinan perguruan tinggi, peneliti, akademisi, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unram, Prof. Akmaluddin, S.T., M.Sc.(Eng)., Ph.D. mengapresiasi serta menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kolaborasi internasional di era globalisasi. Menurutnya, hampir seluruh perguruan tinggi saat ini memiliki visi internasionalisasi yang membuka ruang bagi peneliti maupun mahasiswa asing untuk hadir dan berkolaborasi.

“Kolaborasi riset internasional memang penting untuk mendorong reputasi global dan transfer teknologi, tetapi kepatuhan terhadap hukum serta perlindungan atas aset pengetahuan bangsa adalah hal yang utama dan tidak boleh ditawar,” ujarnya.

Namun, beliau memberikan catatan kritis mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia. Pengalaman mencatat adanya potensi penyalahgunaan izin kerja sama oleh pihak asing yang tidak bertanggung jawab, hingga kendala teknis administrasi seperti Material Transfer Agreement (MTA) dalam pengiriman sampel penelitian. Oleh karena itu, pengawasan ketat serta perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan aset pengetahuan nasional harus berjalan seiring dengan semangat kolaborasi.

Sementara itu, Direktur dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Mila Kencana, MA. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Unram yang telah menjadi mitra strategis dan fasilitator utama bagi riset-riset internasional di wilayah NTB.

Dalam paparannya, Mila Kencana mengungkapkan bahwa sepanjang periode 2021 hingga 2024, tercatat sekitar 307 Surat Izin Penelitian (SIP) untuk lokus wilayah NTB yang disetujui, di mana 37 di antaranya melibatkan Unram dengan puluhan periset asing dari berbagai negara, mendominasi di antaranya dari Jerman. Bidang riset utama yang diminati mencakup kekayaan laut, ekowisata, hingga mikrobiologi.

“Kunci utama dari kolaborasi internasional adalah equal partnership/kesetaraan kemitraan. Riset harus memberikan manfaat nyata bagi bangsa Indonesia, memastikan transparansi alih teknologi, kejelasan hak kekayaan intelektual, serta perlindungan data primer,” ucapnya.

Beliau juga membeberkan berbagai tantangan pengawasan di lapangan, termasuk ditemukannya indikasi riset ilegal berkedok kegiatan bisnis/perusahaan hingga penggunaan teknologi seperti drone tanpa izin untuk pengambilan data alam laut.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para periset dan akademisi di daerah dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga tata kelola riset sesuai aturan hukum dan etika yang berlaku, serta aktivitas riset asing di NTB dapat berjalan secara transparan, aman, serta memberi dampak nyata bagi pembangunan ilmu pengetahuan di Indonesia.