Unram Buka Pendaftaran Calon Wakil Rektor Dan Dekan

Mataram, Universitas Mataram – Masa kerja empat wakil rektor dan lima dekan di lingkungan Universitas Mataram akan berakhir Desember 2018 mendatang. Empat dekan yang berakhir masa kerjanya yaitu Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ekonomi, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Dekan Fakultas Pertanian, dan Dekan Fakultas Peternakan. Proses penjaringan, penyaringan, pemilihan calon wakil rektor dan dekan periode 2018-2019 di lingkungan Unram pun akan dibuka pada 5-7 September 2018.

Proses Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan Calon Wakil Rektor dan Dekan di Lingkungan UNRAM terdiri dari beberapa tahapan. Dimulai dari tahap persiapan dan sosialisasi. Tahapan ini dilaksanakan pada 13 Agustus 2018 – 4 September 2018. Dilanjutkan dengan tahap pendaftaran calon.

Tahap berikutnya adalah seleksi administrasi. Pada tahap ini para Calon Wakil Rektor dan Dekan dituntut untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai yang tercantum dalam peraturan Rektor Universitas Mataram Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian dan Pemberhentian Wakil Rektor/ Dekan/Wakil Dekan.

Dalam peraturan tersebut setidaknya ada 16 persyaratan yang harus dipenuhi oleh para Calon Wakil Rektordan Dekan, antara lain dosen pegawai negeri sipil aktif Universitas Mataram, beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan keterangan dokter, berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan wakil Rektor/Dekan yang sedang menjabat, bersedia dicalonkan menjadi Calon Wakil Rektor/Dekan yang dinyatakan secara tertulis, menduduki jabatan akademik paling rendah lektor kepala.

Selain itu, para Calon Wakil Rektordan Dekan harus berpendidikan minimal doktor (S3), memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua/sekretaris jurusan/bagian atau sebutan lain yang setara paling sedikit 1 (satu) tahun, memiliki setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis, tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai negeri sipil tingkat sedang atau berat, dan tidak sedang menduduki jabatan di luar UNRAM.

Para Calon Wakil Rektordan Dekan juga dituntut untuk meyerahkan bukti bebas narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya, menyerahkan bukti atau keterangan bahwa yang bersangkutan telah membuat dan menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara ke komisi pemberantasan korupsi, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap; dan tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah tahapan seleksi administrasi selesai, tahapan selanjutnya adalah penetapan Calon Wakil Rektor/Dekan serta penyampaian hasil penetapan Calon Wakil Rektor/Dekan kepada yang bersangkutan, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Wakil Rektor/Dekan dan penyerahan nama Calon Wakil Rektor/Dekan yang memenuhi syarat kepada Rektor.

Calon Wakil Rektor dan Dekan yang telah memenuhi pesyaratan selanjutnya akan dilakukan penilaian portofolionya. Hasil  penilaian portofolio dari tim penilai diserahkan kepada Rektor. Kemudian Rektor memilih dan mengangkat Calon Wakil Rektor atau Dekan berdasarkan nama yang diserahkan  oleh panitia dengan mempertimbangkan hasil penilaian setiap anggota tim penilai paling lambat tujuh hari setelah diserahkan oleh Tim Penilai Portofolio.

Pendaftaran Calon Wakil Rektor dan Dekan dapat dilakukan di sekretariat panitia yang berlokasi di Rumah Dinas Rektor UNRAM. Apabila dalam jangka tiga hari sesuai jadwal pembukaan pendaftaran, tidak ada Calon Wakil Rektor atau Dekan yang mendaftarkan diri atau tidak memenuhi syarat atau kurang dari dua orang calon maka pendaftaran dilakukan perpanjangan selama tiga hari kerja. (Humas Unram).

Lampiran :

  1. Tahapan pemilihan wakil rektor dan dekan disini
  2. Form pendaftaran waklil rektor disini
  3. Form pendaftaran dekan disini