Unram-OJK Selenggarakan Seminar Nasional Perkembangan Fintech di Indonesia

Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Seminar Nasional Perkembangan Fintech di Indonesia, di gedung Dome Unram, Selasa (26/3).

Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank, IKNB dan MI Provinsi NTB, Bambang S. Antarikurniawan saat mewakili Kepala OJK Provinsi NTB mengatakan jika fokus utama OJK saat ini adalah pada dua hal yaitu literasi keuangan dan inklusi keuangan.

“Secara nasional indeks literasi keuangan NTB berada di urutan 33 di atas papua, hal ini sangat memprihatinkan,” ungkap bambang.

“Ada empat indikator yang digunakan untuk melihat sesorang telah menggunakan jasa keuangan dengan baik, yaitu kemampuan dalam pengelolaan keuangan, bagaimana mengatur tabungan dan pinjaman, sadar akan asuransi dan bisa berinvestasi, jika keempat indikator ini bisa dilakukan maka bisa dikatakan dia sudah memiliki literasi keuangan yang baik,” tambahnya.

Mewakili Rektor Unram, Wakil Rektor bidang Akademik Agusdin, SE., MBA., DBA saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa mahasiswa saat ini merupakan generasi milenial yang salah satu cirinya adalah memiliki literasi yang tinggi.

“tapi jika melihat indeks literasi keuangan NTB yang hanya sekitasr 21,45%, ini berarti masih sangat rendah, berbanding terbalik dengan yang seharusnya,”terang Agusdin.

Mengutip kata-kata Biil Gates, Agusdin menyebutkan masyarakat dunia membutuhkan jasa perbankan tetapi bukan bank, “jadi fintech akan menjadi sesuatu yang dominan dimasa yang akan datang,” jelasnya.

Ia berharap kerjasama dengan OJk dapat dilanjutkan kearah yang lebih luas mengenai bagaimana mahasiswa bisa memperoleh ijazah plus, berupa sertifikat kompetensi tambahan dari lembaga-lembaga Negara seperti OJK.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Financial Technology OJK, Munawar Kasan dihadirkan sebagai narasumber memaparkan perkembangan fintech di Indonesia yang sangat pesat.

“Saat ini sudah ada 99 perusahaan dibidang fintech yang terdaftar di OJK, tiga diantaranya bergerak dibidang syari’ah,” ungkap Munawar.

 

Munawar menambahkan bahwa fintech hadir untuk membantu orang-orang yang tidak memiliki akses ke bank, fintech juga bisa membantu memperoleh pendanaan secara lebih cepat.

“menurut data yang diperoleh OJK per 31 Januari 2019, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman dari perusahaan fintech di Indonesia sebesar 25.921, 72 milyar,” paparnya.