Unram Gelar PKKMB Jalur SBMPTN
Mataram, Universitas Mataram – Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Mataram (Unram) Tahun 2019 yang lulus melalui jalur SBMPTN dilaksanakan di Gedung Auditorium M. Yusuf Abubakar sejak Selasa, 30 Juli 2019 kemarin.
Kegiatan PKKMB jalur SBMPTN akan dilaksanakan dalam dua gelombang, gelombang pertama berlangsung selama 3 hari yaitu 30 Juli sampai 1 Agustus 2019. Sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Agustus mendatang.
Kegiatan PKKMB ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan Unram mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Wakil Dekan, Kepala Biro dan Pejabat Struktural di Lingkungan Unram.
“Sebanyak 1.405 mahasiswa baru mengikuti kegiatan tersebut, dengan rincian 408 orang dari FKIP, 210 orang dari Fakultas Ekonomi, 163 orang dari Fakultas Pertanian, 144 orang dari Fakultas Teknik, 154 orang dari Fakultas Hukum, 79 orang dari Fakultas MIPA, 68 orang dari Fakultas Peternakan, 55 orang dari FATEPA, 39 orang dari Fakultas Kedokteran, 28 orang dari Prodi Hubungan Internasional, 29 orang dari Prodi Ilmu Komunikasi dan 29 orang dari Prodi Sosiologi.” Kata Prof. Dr. Muhammad Natsir, SH., M.Hum Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unram saat menyampaikan laporannya.
“Tujuan dilaksanakan PKKMB ini adalah untuk memperkenalkan kehidupan kampus sehingga mahasiswa baru dapat mempercepat adaptasi, memperlancar program studinya, menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, cinta tanah air, disiplin serta taat hukum.” paparnya.
Dengan diselenggarakannya PKKMB ini, mahasiswa baru Unram diharapkan menjadi mahasiswa beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, cinta tanah air, disiplin serta taat hukum dalam diri mahasiswa serta memahami dan mengerti lingkungan barunya.
Rektor Unram Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum dalam sambutannya berpesan kepada mahasiswa baru agar menjauhkan diri dari segala bentuk narkoba.
“Jauhkan diri dari segala bentuk narkoba dan obat-obatan haram lainnya. Tidak ada toleransi bagi pengguna atau pengedar barang haram tersebut. Bagi yang melanggar maka akan dikeluarkan dari unram tanpa melalui pengadilan.” Tegas Prof. Husni.
Lebih lanjut Prof. Husni juga berpesan untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan dan menjauhkan diri dari paham radikalisme dan ekstremisme.
“Jaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Pancasila dan UUD 1945. Jangan berpandangan sempit dalam memahami agama sehingga jatuh dalam pemahaman yang ekstremisme, silahkan terbuka dan berdiskusi, tanyakan kepada orang yang ahli untuk memperoleh pemahaman yang benar agar terhindar dari radikalisme,” pungkasnya.
Menanggapi isu yang berkembang terkait 10 PTN yang terpapar radikalisme oleh setara institut, Prof. Husni mempetanyakan metodologi yang digunakan dalam penelitian tersebut.
“kita bisa perdebatkan khususnya metodologinya, karena jangan sampai survei yang hanya satu atau dua hari dan yang diwawancara hanya satu atau dua orang mereka sudah mengambil kesimpulan.”jelasnya.