Rektor Unram Beri Pengarahan Pelaksanaan UTBK 2020

Mataram, Universitas Mataram – Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum mengatakan tes UTBK SBMPTN tahun ini digelar berdasarkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sesuai arahan Dirjen Kemendikbud dan hasil rapat antara LTMPT dengan Majlis Rektor Perguruan Tinggi (PTN) Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Prof. Husni dalam kegiatan Pengarahan Penanggung Jawab Lokasi (PJL), Wakil Penanggungjawab Lokasi (WPJL) dan Pengawas UTBK Unram 2020, melalui Zoom Meeting, Kamis (2/7) pagi.

“Tidak ada pilihan lain selain harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tuturnya.

Rektor Unram ke-9 itu menjelaskan, penyelanggaraan tes UTBK tahun ini telah dimodifikasi sedemikian rupa agar sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghindari perjumpaan masa. Hal tersebut dapat dilihat dari penundaan tes, pembagian lokasi tes di Lombok dan Sumbawa, perampingan sesi yang awalnya 4 menjadi 2 sesi, hingga penyederhanaan materi yang seharusnya 2 (TPS dan TPA) menjadi 1 materi (TPS) saja.

“Pengumuman kelulusan hasil SBMPTN akan dilakukan tanggal 20 Agustus 2020, sehingga sangat memungkinkan mulainya perkuliahan (yang seharusnya bulan Agustus, red.) akan diundur,” jelas Prof. Husni.

“Karena seleksi Mandiri akan dilakukan setelahnya (tes UTBK, red.),” sambungnya.

Prof. Husni berharap, tes UTBK tahun ini bisa berjalan lancar tanpa gangguan kesehatan apapun, meski dilaksanakan ditengah pandemi.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) Agusdin, SE., MBA, DBA memaparkan jadwal pelaksanaan UTBK tahun ini untuk lokasi tes di Unram akan dimulai dari tanggal 5 s/d 14 Juli 2020 dan 20 Juli 2020,  sementara untuk lokasi tes di Sumbawa dimulai dari tanggal 5 s/d 8 Juli 2020. Tes digelar dengan dua sesi setiap hari, kecuali hari jum’at akan digelar 1 sesi saja.

“Peserta tes UTBK untuk PTN Unram ada 9.960 orang, terdiri dari 8.932 orang tes di kampus Unram dan 1.028 orang sisanya tes di Sumbawa Besar,” papar Agusdin.

Dia juga menekankan agar peserta melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian, membawa Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN 2020 dan Identitas lain seperti KTP/SIM, membawa dokumen resmi yang diminta seperti fotokopi ijazah yang dilegalisir (bagi lulusan 2018 dan 2019) atau Surat Keterangan Lulus asli (bagi lulusan 2020) yang ditanda tangani Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto terbaru dan dibubuhi cap sekolah, serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor meja masing-masing.

“Peserta juga harus menuliskan nama dan nomor peserta pada kertas buram yang disediakan dan menandatanganinya,” jelas Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram itu.

Agusdin pun menyampaikan sejumlah larangan bagi peserta UTBK sesuai dengan kebijakan dari LTMPT. Beberapa larangan tersebut antara lain peserta tidak boleh keluar ruangan selama ujian berlangsung, termasuk juga untuk peserta yang sudah selesai, tidak boleh membawa alat komunikasi, kamera, alat perekam, kalkulator, catatan dan lain-lain, peserta juga tidak boleh berbicara atau saling pinjam alat tulis selama ujian berlangsung.

“Para peserta juga dilarang mencatat/merekam/memotret soal-soal yang diujikan dalam media apapun,” pungkasnya.