Lakukan Tes Narkoba, 119 Tenaga Kependidikan dan Dosen Unram Negatif
Mataram, Universitas Mataram – Menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) No. 17833/A/PR.04.01/2022 tentang pemeriksaan narkoba bagi Apartur Sipil Negara di lingkungan Universitas, Universitas Mataram (Unram) menggelar tes Narkoba di Gedung Rektorat Lantai 2, pada Jum’at (29/07) lalu.
Ketua satgas Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), Dr. Bayu Tirta Dirja, Ph. D., Sp.KL. mengatakan tes narkoba ini dilakukan untuk menciptakan Kampus Bersinar (bersih narkoba).
“Implementasi dari Kampus Bersinar, pimpinan Unram membentuk tim satgas narkoba yang telah berdiri pada bulan Juli tahun ini” jelas dr. Bayu yang sekaligus merupakan Ketua Klinik Unram.
Berdasarkan surat edaran Kemdikbudristek tersebut, pemeriksaan harus dilakukan dengan jumlah 5% dari total seluruh ASN yang ada di lingkungan Universitas. Sementara itu, Unram melakukan pemeriksaan narkoba pada 10% dari total ASN Unram yang berjumlah 119 ASN dengan hasil pemeriksaan negatif.
Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, nantinya Unram akan melakukan tes narkoba tidak hanya untuk tenaga kependidikan dan dosen, namun akan dilakukan kepada mahasiswa juga.
“Pemeriksaan narkoba pada mahasiswa khususnya mahasiswa baru Unram dilakukan pada serangkaian tes kesehatan. Dan untuk mahasiswa lain rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan, karena hal ini sangat penting untuk menunjang Kampus Bersinar di lingkungan Unram.” Terang dr. Bayu
Ia juga menjelaskan pentingnya edukasi rutin terutama untuk ASN dan masyarakat dikampus terkait narkoba. “Upayakan untuk memeriksa diri tidak hanya dilakukan kali ini saja, namun perlu adanya rutinitas semacam ini untuk menjaga diri dan orang-orang sekitar” pungkas dr. Bayu.