Kumham Goes To Campus, Wamen Ajak Mahasiswa Unram Paham KUHP Nasional
Mataram, Universitas Mataram : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) RI gelar Kumham Goes to Campus 2023 di Universitas Mataram (Unram) pada Kamis (13/7) bertempat di Gedung Dome Unram.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten dan RUU Design Industri kepada para mahasiswa dari seluruh kampus yang ada di Mataram, Aparat Penggerak Hukum (APH), hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar lebih memahami aturan yang terkandung dalam KUHP Nasional tersebut.
Kemenkumham RI akan melaksanakan program kerja Kumham Goes to Campus 2023 di 16 kota di Indonesia. Kini, Universitas Mataram menjadi kampus ke-9 di Indonesia yang menjadi wadah untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan, program dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat terutama civitas akademika.
Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., menyampaikan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting bagi individu, kelompok dan juga penting bagi suatu negara. Karena disana melekat hak individu, hak kelompok dan juga manfaat ekonomin yang ada di dalamnya.
“Jika kita melihat HKI diberbagai negara, contohnya Cina, Jepang, Korea Selatan, yang sekarang tumbuh menjadi negara-negara maju, hak kekayaan intelektualnya jauh melebihi publikasinya. Contohnya Jepang, hak kekayaan intelektualnya dua kali lipat dibanding dengan publikasinya. Untuk itu, tentunya hak kekayaan intelektual ini bisa menjadi gambaran kemajuan suatu bangsa, ini juga menjadi gambaran bagaimana bangsa melindungi hak-hak kekayaannya yang kemudian bermanfaat bagi ekonomi bangsa,” ujar Guru Besar Fakultas Pertanian itu.
Lebih lanjut, Prof. Bambang mengaskan banyaknya kekayaan bangsa yang harus diselamatkan, contohnya batik Indoneisa, nilai budaya seperti tarian dan lain sebagainya, yang kemudian hal tersebut menjadi perhatian untuk pemerintah.
“Salah satu upaya kami di Unram yakni mendorong bagaimana kemudian hak kekayaan intelektual bisa kita tingkatkan dan terus di kembangkan. Kami memberikan dana riset yang cukup untuk para peneliti kami dan kemudian kami membuat kelembagaannya yang mengurus HKI dan lainnya, kemudian kami memberi insentif kepada mereka yang berhasil memiliki paten sederhana munpun HKI,” ujarnya pada seluruh peserta yang hadir.
Tak lupa Rektor Unram menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya atas nama tuan rumah atas terselenggaranya Kumham Goes to Campus 2023.
Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., yang sekaligus menjadi Keynote Speech pada acara tersebut juga menyampaikan apresiasi setingi-tingginya pada Unram yang telah bersedia menjadi tuan rumah dalam gelaran Kumham Goes to Campus 2023.
Dalam penyampaiannya, Prof. Edward menjelaskan bahwa hukum itu melatih kita semua untuk berfikir secara logis dan terstuktur. “Karena KUHP Nasional merubah mindset, merubah pola pikir aparat penegak hukum, masyarakat dan kita semua,” ujarnya.
Beliau juga menjelaskan terkait dengan inisiasi awal terbentuknya KUHP sampai dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, substansi serta visi dan misi yang terkandung di dalamnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkumham memberikan buku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada Rektor Unram, dilanjutkan dengan penukaran plakat dan diskusi panel dari para narasumber. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab oleh lebih dari 500 peserta Kumham Goes to Campus di Unram.
Narasumber lainnya dalam dalam kegiatan tersebut yakni Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si selaku Kepada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Prof. Dr. Marcus Priyo Sunarto, S.H., M.Hum selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, dan Dr. Surastini Fitriasih, S.H., M.H selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.