LPPM Unram Lakukan Penyamaan Persepsi Reviewer Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Mataram, Universitas Mataram – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mataram (LPPM Unram) melakasanakan kegiatan penyamaan persepsi reviewer proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama LPPM dihadiri oleh 40 reviewer di lingkungan Unram pada hari Rabu (10/1).
Dalam pertemuan ini hadir LPPM Unram hadir Prof. Dr. Ir. Sukartono, M.Agr. selaku Kepala LPPM didampingi oleh Prof. Dr. Ir. I Gusti Putu Muliarta Aryana, MP. selaku Sekretaris; Kepala Pusat Riset, Prof. Ir. Buan Anshari, ST., M.Sc.(Eng)., Ph.D.; dan Kepala Pusat Data, Informasi dan Penjaminan Mutu, I Wayan Sudiarta, Ph.D.
Mengawali kegiatan pertemuan ini, Kepala LPPM Unram, Prof. Dr. Ir. Sukartono, M.Agr. dalam sambutanya menyampaikan, “Program prioritas pengembangan Universitas Mataram (Unram) pada periode 2021-2025 adalah ikhtiar pencapaian “Internasionalisasi Unram” dalam rangka penguatan daya saing Unram di tingkat Internasional.”
Lebih lanjut guru besar Fakultas Pertanian Unram ini menegaskan, “LPPM Universitas Mataram terus bergerak mengakselerasi pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU). Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan capaian IKU Universitas Mataram Khususnya yang berkiatan dengan Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM), ini tentu tidak lepas dari upaya merealisasikan visi untuk menjadi lembaga pendidikan tinggi berbasis riset berdaya saing internasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas proposal, pelaksanaan dan luaran yang dihasilkan dari kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen/peneliti dilingkungan Universitas Mataram.”
Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Unram harus dilakukan secara terintegrasi dan terprogram untuk mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. Di bidang dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, perencanaan dan penyelenggaraannya harus terpadu dan sinergis dengan dharma pendidikan. Riset diarahkan sesuai kebutuhan, berbasis sumberdaya lokal, dengan menggunakan cara/metode standar internasional sehingga dapat menghasilkan Ipteks untuk pemutakhiran pembelajaran dan inovasi yang dapat digunakan oleh masyarakat serta dapat diakui (direkognisi) internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Riset LPPM Unram, Prof. Ir. Buan Anshari, ST., M.Sc.(Eng)., Ph.D. memaparkan, “Penyelenggaraan penelitian yang ada di Universitas Mataram secara umum terbagi ke dalam dua sumber dana, yaitu dana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi, serta dana internal Unram sebagai Badan Layanan Umum (BLU).”
Oleh karena itu, kebijakan dan roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan pengembangannya telah dituangkan pada Rencana Induk Penelitian (RIP) dan Rencana Strategis Program Pengabdian Kepada Masyarakat (Renstra PPM). Namun demikian, pada tahun 2020, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru bagi perguruan tinggi yaitu Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Kebijakan tersebut diatur oleh Permendikbud 03 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 754/P/020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU-PTN).
Selain mencetak tenaga pendidik, Unram juga dituntut dapat menghasilkan inovasi yang mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat. Artinya, Unram sudah menyadari bahwa kewajibannya dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di samping melaksanakan pendidikan. Ini sesuai dengan amanah yang dituangkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 yang menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.
Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan dengan penyelenggaraan penelitian sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi.
Unram melalui LPPM berupaya terus mengawal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Unram. Beberapa skema penelitian yang ditawarkan pada tahun 2023 meliput 1) Penelitian Dosen pemula, 2) Percepatan Lektor Kepala, 3) Percepatan Guru Besar, 4) Peningkatan Kapasitas, dan 5) Penelitian Penugasan.
Oleh karena itu, mengingat pentingnya peran reviewer dalam melakukan penilaian kecukupan administrasi dan substansi proposal penelitian maka perlu diselenggarakan “Review Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Tahun 2024” agar mampu merencanakan, mengkoordinir, mengevaluasi, mengendalikan serta berikhtiar terus meningkatkan relevansi dan standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.