Perangi Kekerasan Seksual: Unram Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual kepada Satpam
Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) telah menyelenggarakan sosialisasi kepada satpam-satpam Unram tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Sosialisasi tersebut telah terselenggara pada hari Selasa, 21 Mei 2024 lalu.
Dalam acara tersebut, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram, Joko Jumadi, berperan sebagai narasumber.
“Kami berharap teman-teman satpam, sebagai garda terdepan Unram bisa memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan memahami risiko yang terkait dengan perilaku semacam itu,” jelasnya.
Ke depannya Satgas PPKS Unram juga akan melakukan roadshow ke setiap fakultas di Unram dan memberikan sosialisasi khusus kepada staf cleaning service.
Menjawab kekhawatiran publik secara khusus mahasiswa, mahasiswa yang melihat atau mengalami kekerasan seksual dapat melaporkan insiden tersebut melalui HOTLINE Satgas PPKS di nomor 0817751444.
“Jika ada pelaku yang terbukti melakukan kekerasan seksual sangat mungkin di satgas PPKS untuk memberikan sanksi. Ada satu orang yang diputus sanksi berat berupa pemberhentian, namun masih menunggu hasil putusan pengadilan. Saat ini kita juga sedang memproses laporan mahasiswa dengan terlapor seorang dosen,” ungkap Joko.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus semakin meningkat. Unram berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. Segala bentuk kekerasan seksual tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.