Wujudkan Budaya Mutu Kerja Unram Lewat Perumusan dan Penyelesaian Perangkat Standar Penjamin Mutu Internal Akademik dan Non Akademik

Published On: 6 Juli 2024By Tags: , , , , ,

Mataram, Universitas Mataram – Dalam rangka menjamin mutu internal akademik dan non akademik di lingkungan Universitas Mataram (Unram), Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Unram selenggarakan Perumusan dan Penyelesaian Perangkat Standar Penjamin Mutu Internal Akademik dan Non Akademik Unram pada  tanggal 5-7 Juli 2024 bertempat di Hotel Astoria.

 

Ketua LPMPP, Dr. Ir. Sitti Latifah, M.Sc.F., IPU menyampaikan bahwa saat ini tim kerja sedang melakukan Penyusunan perangkat sistem penjaminan mutu internal Unram tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi yang didalamnya ada beberapa bagian terkait standar nasional pendidikan tinggi dimana diatur mengenai standar pendidikan akademik dan non akademik.

 

Standar pendidikan akademik termasuk di dalamnya pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Standar non akademik yang mencakup  pengaturan terkait standar sarana, prasarana, kemahasiswaan, termasuk standar organisasi.

 

“Bagian kedua terkait dengan sistem penjaminan mutu khususnya sistem penjaminan mutu internal yang harus diterapkan di seluruh perguruan tinggi negeri dan kita harus  memiliki perangkat. Kita sudah memiliki perangkat tahun 2021 dan ini kita mutakhirkan dan kita perbaiki serta disesuaikan dengan instrumen-instrumen maupun data-data  yang baru,” ungkap Dr. Latifah.

 

Ketua LPMPP tersebut lebih lanjut menjelaskan bagian ketiga dalam perangkat tersebut yaitu penjaminan mutu eksternal yaitu akreditasi. Unram saat ini tengah  membuat perangkat SPMI baru sehingga sesuai dengan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 serta sesuai dengan standar akreditasi yang dituju baik nasional maupun internasional.

 

“Kita saat ini membuat kebijakan SPMI dulu, bagaimana sistem penjaminan mutu diimplementasikan di Unram. Kita juga membuat pedoman implementasinya karena sistem SPMI ini harus melewati proses penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan. Kita juga harus membuat standar dan ini yang memakan waktu cukup lama karena standar ini mencakup standar pendidikan dan standar S1, S2, dan S3 itu berbeda,” pungkasnya.

 

Dr. Latifah menyebut bahwa dalam hal penelitian sudah terjadi penyesuaian dan perbaikan bahwa yang menjadi peneliti bukan bukan hanya dosen tetapi ada pihak peneliti dari luar serta mahasiswa yang terintegrasi. Ketua LPMPP tersebut menjelaskan bahwa semua ini bertujuan untuk mewujudkan budaya mutu kerja di lingkungan Unram.

 

“Ada banyak standar non akademik yang diterapkan, ini bertujuan untuk mewujudkan budaya mutu kerja di lingkungan Unram dimana semua orang mengedepankan dan berorientasi pada mutu,” papar Dr. Latifah.

 

Perangkat terakhir yang tak kalah pentingnya yaitu berkaitan dengan tata cara pendokumentasian.

 

“Tata cara pendokumentasian yang mengikuti kemajuan teknologi. Dulu pendokumentasian biasanya manual, sekarang dengan perkembangan teknologi informasi jadi harus sistem yang dibangun. Jadi sekarang kita sedang mengidentifikasi semua sistem yang ada di Unram apakah sudah bisa merekam semua standar dan memonitor karena harus dianalisis dan sebagainya. Kedepannya budaya mutu diterapkan sehingga segala sesuatu diputuskan berdasarkan analisis data dengan proses penetapan terstandar,” pungkasnya.

 

Dr. Latifah turut mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh tim kerja universitas yang telah melakukan monitoring, evaluasi, mengembangkan  monitoring evaluasi di lingkungan Unram, serta mengembangkan sistem. Langkah selanjutnya yaitu tim kerja universitas akan melatih unit kerja akademik fakultas dikarenakan standar akreditasi setiap program studi berbeda antara satu dengan  yang lainnya sehingga kedepannya seluruh unit kerja fakultas diharuskan membuat standar dan dibantu oleh tim kerja universitas.

 

Perangkat standar penjaminan mutu internal akademik dan non akademik ini direncanakan akan diterapkan setelah dilakukan sosialisasi pada bulan Agustus dan kemudian diimplementasi pada semester yang akan datang