Unram Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual dan Budaya melalui Seminar Internasional
Mataram, Universitas Mataram – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mataram (LPPM Unram) sukses menyelenggarakan International Seminar bertajuk “Strengthening Intellectual and Cultural Property-based Creative Economy for Public Welfare” (Memperkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual dan Budaya untuk Kesejahteraan Masyarakat-red). Acara ini berlangsung pada Jumat, 6 Desember 2024 bertempat di Ruang Sidang Senat Unram.
Dalam kegiatan ini hadir Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., Ketua Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (APHKI), Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH., Instansi pemerintah Provinsi NTB seperti Bappeda, Dikbud, serta 200 orang peserta yang terdiri dari akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan mahasiswa.
Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D. dalam sambutanya sekaligus membuka acara secara resmi menegaskan Unram berkomitmen mendukung perlindungan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian penting dalam pengembangan penelitian dan pengabdian dosen yang inovatif.
“Melalui optimalisasi HKI, kami tidak hanya meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) tetapi juga memperkuat daya saing global Unram. Langkah ini sejalan dengan visi Unram untuk menjadi universitas unggul yang mampu memberikan kontribusi nyata di tingkat nasional dan internasional,” ungkap Prof. Bambang.
Prof. Ir. Zainuri, PGDip., M.App.Sc., Ph.D. selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa “Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri instansi pemerintah NTB, akademisi nasional dan regional serta mahasiswa Unram. Dalam kegiatan ini kami mengundang pembicara nasional dan internasional diantaranya Prof. Insan Budi Maulana, Prof. Dr. Ida Madieha Abdul Ghani Azmi, Dr. Ir. Moh. Zainuddin, dan Dr. Eng Sukmawaty,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (APHKI), Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH. menyampaikan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting bagi perguruan tinggi, karena dapat melindungi hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan oleh akademisi dan mahasiswa. Dengan memanfaatkan HKI, perguruan tinggi dapat menjadi motor penggerak inovasi yang berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Prof. Adi Sulistiyono.
Kepala LPPM Unram Prof. Dr. Ir. Sukartono,M.Agr. menambahkan “Melalui kerjasama yang semakin erat antara Unram, Direktorat Kerjasama dan Pendidikan Ditjen HKI Kementerian Hukum dan HAM RI, serta JICA Jepang, seminar internasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan HKI, dan pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis pada nilai-nilai kultural,” pungkasnya.
Seminar internasional ini menjadi wadah untuk memperluas jaringan kerjasama antara pihak akademisi, pemerintah, dan sektor swasta dalam rangka memperkuat pengelolaan HKI dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Dengan memperkenalkan kebijakan dan praktik terbaik dari berbagai negara, peserta seminar diharapkan dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai penerapan HKI dalam mendukung kemajuan sektor-sektor kreatif seperti seni, desain, teknologi, dan budaya.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.