Unram Gelar Rapat Penyempurnaan Dokumen Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan, Perkuat Standar Akademik dan Kesiapan Fakultas

Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) menggelar Rapat Penyempurnaan Dokumen Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola akademik di seluruh lini. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Prime Park, Mataram pada Selasa (15/7).
Wakil Rektor Bidang Akademik Unram, Prof. Dr. Sitti Hilyana dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini telah melewati beberapa tahapan, dokumen ini menjadi acuan utama dalam proses penyelenggaraan pendidikan di Unram dan disusun merujuk pada regulasi nasional, terutama Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
“Masukan dari berbagai pihak, baik melalui link maupun diskusi langsung telah diakomodasi secara menyeluruh dalam dokumen terakhir ini. Bahkan, beberapa penyesuaian mata kuliah seperti MKW 1, MKW 2, dan MKW 3 kini telah masuk sebagai bagian dari dokumen,” ujarnya.
Prof. Nana turut menekankan pentingnya penguatan kurikulum tematik yang kontekstual, termasuk wacana integrasi materi ekosistem kepulauan dalam berbagai perspektif keilmuan seperti ekonomi, hukum, pertanian, dan lingkungan. Ia meminta agar tiap fakultas menunjuk dosen pengampu untuk mengawal implementasi mata kuliah tersebut.
“Ke depan, semua mata kuliah wajib umum akan disatukan dan dikawal oleh pusat pengelola MKWK di bawah Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP),” tambahnya.
Sementara itu Kepala LPMPP Unram, Dr. Ir. Sitti Latifah, M.For.Sc., juga menyoroti pentingnya harmonisasi konten dokumen dengan struktur pendidikan yang berlaku di Unram. Ia menyampaikan bahwa ketentuan umum mengenai jenis pendidikan, akademik, vokasi, dan profesi, harus dijelaskan secara komprehensif dan selaras dengan nomenklatur resmi.
“Kami memetakan ulang struktur penyelenggaraan pendidikan yang meliputi program diploma, sarjana, magister, doktor, dan profesi. Ada ketidaksesuaian dalam beberapa dokumen sebelumnya, terutama standar IPK penerimaan mahasiswa S2 dan S3 yang perlu disepakati ulang agar selaras dengan regulasi,” jelasnya.
Kepala LPMPP Unram lebih lanjut menekankan perlunya konsistensi antara dokumen pedoman, SPMI, dan buku panduan penerimaan mahasiswa, karena ditemukan perbedaan angka IPK minimal antara dokumen resmi dan dokumen penerimaan pascasarjana.
“Jangan sampai ketidaksesuaian ini menghambat akreditasi atau kualitas lulusan. Kita harus sepakati bersama standar yang benar dan berlaku secara merata di semua fakultas,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Unram menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem akademik yang terstruktur, transparan, dan adaptif terhadap dinamika pendidikan tinggi nasional. Diharapkan, penyempurnaan dokumen pedoman ini dapat menjadi pondasi kokoh dalam penyelenggaraan pendidikan yang unggul dan berdaya saing global.
