Unram Jadi Tuan Rumah Bimtek Advokasi Hukum dan Penyusunan Regulasi Kemdiktisaintek RI

Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Advokasi Hukum serta Penyusunan Peraturan dan Keputusan di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025 di Ruang Sidang Senat, Rektorat Unram dan dilanjutkan pada Jumat, 24 Oktober 2025 dengan agenda Diskusi Tematik Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh PTN dan LLDikti se-Indonesia dan dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi, Nur Syarifah; Kepala Biro Hukum Kemdiktisaintek, Ineke Indraswati; dan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unram, Prof. Dr. Sukardi, M.Pd.

Dalam laporan Kepala Biro Hukum Kemdiktisaintek, Ineke menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai program berkelanjutan yang akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai regional. “Kegiatan ini sejatinya kami rencanakan dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah, karena kami menyadari pentingnya upaya peningkatan pemahaman dan kompetensi pegawai, khususnya dalam bidang advokasi hukum serta penyusunan peraturan dan keputusan di lingkungan Kemdiktisaintek,” ujar Ineke.

Di samping itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unram, Prof. Sukardi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemdiktisaintek kepada Unram sebagai tuan rumah penyelenggaraan bimtek nasional ini. “Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Unram. Unram siap mendukung setiap kebijakan dan langkah strategis Kemdiktisaintek, khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Prof. Sukardi.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi, Nur Syarifah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kompleksitas permasalahan hukum di lingkungan perguruan tinggi harus ditangani secara serius dan sistematis. Ia menjelaskan bahwa berbagai kasus pengadaan barang dan jasa, sengketa lahan, maupun persoalan regulasi internal sering kali menjadi hambatan bagi kelancaran operasional kampus.

“Permasalahan hukum sekecil apa pun adalah noda yang dapat mengganggu ekosistem pendidikan tinggi. Karena itu, advokasi hukum bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban kolektif agar perguruan tinggi menjadi ruang yang aman, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi SDM melalui bimtek ini merupakan langkah strategis Kemdiktisaintek dalam memperkuat budaya regulasi yang sehat di perguruan tinggi. “Melalui kegiatan ini, kami berharap lahir pegawai yang profesional, berintegritas, dan mampu menyusun regulasi yang tepat, efektif, dan berorientasi pada kepentingan pendidikan nasional,” ujar Nur Syarifah dalam sambutannya.

Pada sesi bimtek ini turut mengundang tiga orang narasumber, yakni Donald Sutanto Panjaitan, S.T., M.SE., M.Sc. dengan materi tentang “Permasalahan Hukum dala, Pengadaan Barang dan Jasa”; Deden Sudrajat, S.SiT., M.H. dengan judul materi “Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan”; dan Muhammad Waliyadin, S.H., M.Si. yang menyampaikan materi terkait “Pengharmonisasian Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan yang Efisien dan Efektif”.