Dosen Fatepa Unram Ajari Warga Desa Bengkel Lobar Olah Limbah Baglog Jamur Tiram jadi Briket
Limbah Baglog Jamur Tiram di Desa Bengkel Lombok Barat masih menjadi masalah bagi warga. Selama ini limbah baglog hanya dibuang dan menjadi sampah. Pada hal, jika diolah dengan tepat, limbah baglog hasil budidaya jamur tiram memiliki nilai ekonomis. Hal ini inilah yang mendasari Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi Teknik Pertanian Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri (Fatepa) Universitas Mataram turun ke Desa Bengkel untuk mengajari masyarakat mengolah limbah baglog menjadi briket.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 31 September 2018 di salah satu rumah warga bernama Ruby di Dusun Merembu Barat Mekar di Desa Bengkel, Lombok Barat. Tim Fatepa yang beranggotakan Guyup Mahardhian Dwi Putra, Sirajuddin Haji Abdullah, dan Diah Ajeng Setiawati mengajari sekitar 20 orang warga setempat mengolah limbah baglog menjadi beriket melalui Penggunaan Alat Pengepres Briket Tipe Manual.
Briket merupakan salah satu energi alternatif yang dapat menggantikan fungsi dari LPG, minyak tanah, dan kayu bakar sebagai sumber bahan bakar. Kelebihan dari briket adalah harganya cukup murah dan lebih efisien dibanding dari kayu bakar dan mendekati efisiensi LPG.
Sebelumnya, untuk membuat briket, warga membuat alat cetak briket dari potongan pipa PVC ukuran 1 inch. Kemudian, limbah baglog jamur dimasukkan, lalu ditekan atau dipukul menggunakan palu. Cara ini dianggap kurang praktis sehingga diperlukan teknologi alat pencetak briket yang dapat mempermudah petani jamur membuat briket.
Tim Unram memperkenalkan dua alat cetak briket yang lebih sederhana; alat cetak briket yang menggunakan sistem hidrolik dan tanpa hidrolik.. Prinsip kerja alat briket ini adalah memberikan tekanan pada media baglog sehingga menjadi padat.
Tim Unram berharap alat yang diperkenalkannya bisa membuat kerja masyarakat lebih efisien. “Semoga alat ini dapat memberikan manfaat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para petani jamur pada khususnya,” ungkap Ketua Tim Pengabdian Fatepa Unram Guyup Mahardhian Dwi Putra.