Empat Orang Ditetapkan sebagai Calon Bakal Calon Rektor UNRAM Periode 2022-2026

Published On: 11 September 2021By Tags:

Mataram, Universitas Mataram – Tahap pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Mataram (Unram) Periode 2022-2026 telah di tutup 9 September kemarin. Sesuai dengan jadwal yang telah disusun Panitia Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Rektor Universitas Mataram Periode 2022-2026, tahap pendaftaran Calon Bakal Calon Rektor Unram dilaksanakan selama 14 hari kerja, dimulai sejak tanggal 23 Agustus 2021 sampai dengan 9 September 2021.

Tercatat sudah empat orang Calon Bakal Calon Rektor Unram Periode 2022-2026 telah mendaftar.

Sesuai dengan Pasal  6 huruf d Peraturan Senat Universitas Mataram Nomor 03 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Senat Nomor 02 Tahun 2021  tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Mataram menyatakan, bahwa 1 (satu) hari setelah masa pendaftaran berakhir, panitia melakukan seleksi administrasi berdasarkan berkas persyaratan administrasi.

Berdasarkan Berita Acara Nomor : 14/UN18.PILREK/KP/2021 tentang Penetapan Calon Bakal Calon Rektor Universitas Mataram Periode 2022-2026, Panitia Pemilihan Rektor Unram menetapkan keempat Calon Bakal Calon Rektor, yaitu; Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., Prof. Dr. Lalu Husni., S.H., M.Hum., Prof. Akmaluddin, S.T., M.Sc.(Eng.), Ph.D., dan Dr. H. Djumardin, S.H., M.Hum.,. Keempat Calon Rektor tersebut telah memenuhi syarat administrasi dan ditetapkan sebagai Calon Bakal Calon Rektor.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unram Dr. Aris Munandar, SH., M.Hum mengatakan, hasil seleksi administrasi tersebut kemudian akan disampaikan kepada Senat untuk ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor Universitas Mataram Periode Periode 2022-2026.

“Penetapan hasil seleksi administrasi ini, akan kita sampaikan ke Senat untuk ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor Universitas Mataram Periode 2022-2026,” ungkap Dr. Aris saat Rapat Pleno penetapan hasil seleksi administrasi.

Selanjutnya, Ketua Panitia Pemilihan Rektor sekaligus Sekretaris Senat Unram itu menjelaskan, bahwa sesuai jadwal penetapan Bakal Calon Rektor Universitas Mataram Periode 2022-2026 dan pengundian nomor urut akan dilaksankan dalam Rapat Khusus Senat pada 27 September mendatang.

Pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi dan telah ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor oleh Panitia, berhak mengikuti tahapan selanjutnya, dimana setiap Bakal Calon Rektor yang sudah ditetapkan dilarang mengundurkan diri.