Lanal Mataram, Unram, dan PB NW Teken MoU Pelestarian dan Pengembangan Sumber Daya Pesisir NTB

Mataram, Universitas Mataram – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram, Universitas Mataram (Unram), dan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB NW) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelestarian dan Pengembangan Potensi Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, dan Sumber Daya Ekonomi Masyarakat Pesisir Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara akademisi, lembaga militer, dan organisasi masyarakat dalam membangun ketahanan pesisir.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unram, Prof. Dr. Sukardi, M.Pd., yang hadir mewakili Rektor Unram, menjelaskan bahwa ruang lingkup MoU ini mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta konservasi lingkungan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Selain itu, juga terbuka peluang untuk kolaborasi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan ke depan.
Komandan Lanal Mataram, Kolonel Marinir A. Hadi Alhasny, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT TNI dengan sub-kegiatan pelestarian dan pengembangan sumber daya mangrove untuk masyarakat pesisir.
“Bagi TNI, mangrove berfungsi sebagai sabuk hijau yang melindungi garis pantai wilayah Indonesia, terutama wilayah terluar, sekaligus bagian dari strategi pertahanan maritim,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PB NW, Maulana Syaikh Dr. TGKH. Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, menegaskan bahwa pelestarian mangrove adalah langkah nyata yang sangat bermanfaat, tidak hanya bagi masyarakat pesisir tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan.
“Warga NW sangat mendukung dan siap menjadi bagian dari pembangunan ekonomi berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, Lanal Mataram, Unram, dan PB NW berharap terwujud sinergi yang mampu menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.
