LPMPP Unram Gelar Workshop Penjaminan Mutu Pembelajaran sebagai Landasan Peningkatan Kualitas Unram
Mataram, Universitas Mataram – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Universitas Mataram (LPMPP Unram) menggelar workshop Penyelarasan Kebijakan Penjaminan Mutu Pembelajaran Unram sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Workshop tersebut digelar selama satu hari pada Senin (18/12) di Same Hotel Lombok.
Dalam workshop tersebut, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unram, Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. menyampaikan bahwa dalam waktu kurang dari satu bulan paling tidak ada 4 dokumen yang harus diselesaikan, yakni akreditasi, standar pendidikan, panduan pengembangan pembelajaran dan panduan evaluasi SPME, serta panduan pengembangan kurikulum.
Dalam pidato singkatnya, Prof. Sukardi menyampaikan harapan agar finalisasi dokumen ini dapat mencakup masukan perbaikan dari semua unsur terkait. Tujuannya adalah agar dokumen tersebut dapat melewati proses komisi di senat dengan lancar. Semua pihak diundang untuk bersama-sama berkontribusi demi kepentingan lembaga.
“Peran LPMPP ini sangat penting sebagai ‘power’ dalam memberikan nuansa yang berbeda, karena esensi dari akreditasi terdapat di LPMPP. Saya juga turut mengapresiasi kinerja teman-teman di LPMPP, dan harapannya agar diskusi pembahasan kali ini tidak terlalu rumit sehingga dokumen dapat segera dikirim ke senat dan segera ditetapkan oleh rektor,” ucapnya.
Prof. Sukardi berharap agar hasil dari workshop ini dapat menjadi landasan kuat untuk peningkatan kualitas pembelajaran di Unram.
Sejalan dengan yang disampaikan oleh Prof. Sukardi, Prof. Dr. Sitti Hilyana selaku Wakil Rektor Bidang Akademik juga memaparkan bahwa Unram harus merespon setiap kebijakan yang lahir, yang tentu dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Indonesia.
“Tanpa adanya LPMPP, tidak ada output yang berkualitas. Dokumen-dokumen strategis ini harus segera diselesaikan untuk memastikan bahwa Unram dapat bergerak sesuai dengan arah yang diinginkan,” kata Prof. Nana, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa UUD (Undang-Undang Dasar) telah memberikan dasar yang jelas, dan Unram perlu segera menyesuaikan diri dengan regulasi tersebut. Dokumen-dokumen strategis, yang meliputi akademik dan non-akademik, seperti standar organisasi keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan pendidik dan kependidikan, satpras, kerja sama, penelitian, dan perencanaan, harus segera dituntaskan.
Prof. Nana menegaskan bahwa keberadaan LPMPP menjadi garda terdepan dalam mengawal output agar dapat menjadi unggul. Dia memotivasi seluruh elemen di Unram untuk tidak pernah menyerah dan tetap berkontribusi aktif demi menjadikan Unram sebagai universitas terbaik.
“Jangan pernah lelah berbuat bagi Unram. Tanggung jawab kita adalah untuk mengawal universitas ini menjadi yang terbaik. Kita tidak boleh puas dengan posisi kita saat ini,” tegasnya.
Dengan semangat ini, Unram melanjutkan langkahnya untuk memastikan kualitas pendidikan yang unggul dan berkomitmen penuh terhadap perbaikan yang berkelanjutan.