LPPM Unram Lakukan Monev Penelitian dan Pengabdian PNBP

Published On: 23 September 2023By Tags: , ,

Mataram, Universitas Mataram – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mataram (LPPM Unram) menggelar kegiatan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Pendanaan PNBP pada tanggal 18-21 September 2023.

Pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan. Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa untuk menghadapi globalisasi di segala bidang diperlukan pendidikan tinggi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa.

Hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat berupa penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat dengan memanfaatkan keahlian civitas akademik yang relevan, pemanfaatan teknologi tepat guna, bahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi atau bahan ajar atau modul pelatihan untuk pengayaan sumber belajar.

Ketua LPPM Unram, Prof. Dr. Ir. Sukartono, M.Agr. mengatakan, “sebagai salah satu poin penunjang ketercapaaian Indokator Kinerja Utama (IKU) Universitas Mataram, khususnya di bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. LPPM terus mengupayakan secara maksimal langkah-langkah strategis dalam meningkatkan ketercapaian IKU tersebut, salah satunya dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi.”

“Monev ini dilaksanakan untuk memastikan keterlaksanaan seluruh proses serta capaian Penelitian dan Pengabdian yang dilakukan oleh para peneliti di Universitas Mataram dapat dipenuhi. Hal ini dikarenakan setiap skema memiliki luaran-luarannya masing-masing. Sehingga harus dipastikan luaran-luaran tersebut dapat tercapai sesuai dengan apa yang dicantumkan dalam proposal baik penelitian maupun pengabdian,” tutur Guru Besar Fakultas Pertanian Unram.

Penelitian dan pengabdian di perguruan tinggi memiliki peran yang penting dalam mendorong inovasi, pengembangan pengetahuan, dan pemecahan masalah kompleks dalam masyarakat. Melalui penelitian dan pengabdian, perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif dalam berbagai bidang.

Prof. Dr. Ir. I Gusti Putu Muliarta Aryana, MP. selaku Sekretaris LPPM memaparkan rincian data monev penelitian dengan total peserta: 668 tim peneliti yang terbagi dalam 29 kelompok, di mana masing-masing terdiri dari: 193 tim Penelitian Dosen Pemula, 302 tim Penelitian Peningkatan Kapasitas, 55 tim Penelitian Pascasarjana, 50 tim Penelitian Percepatan Lektor Kepala, 26 tim Penelitian Percepatan Guru Besar, 31 tim Penelitian Guru Besar, dan 11 tim Penugasan Perguruan Tinggi. Masing-masing skim penelitian ini dimonev oleh 29 reviewer internal perguruan tinggi.

Sedangkan, untuk pengabdian terdapat sekitar 426 judul pengabdian, terbagi menjadi 2 skim, yaitu Skim Karya Dosen yang dimanfaatkan masyarakat (Kemitraan) sebanyak 405 judul dan Skim Pengembangan dan Hilirisasi Produk sebanyak 21 judul yang terbagi menjadi 26 kelompok dan dimonev oleh 26 reviewer.

Kedalaman dan keluasan materi pengabdian kepada masyarakat bersumber dari hasil penelitian atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang meliputi hasil penelitian atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat diterapkan langsung dan dibutuhkan oleh masyarakat pengguna, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka memberdayakan masyarakat, teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, model pemecahan masalah, rekayasa sosial, dan/atau rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan langsung oleh masyarakat, dunia usaha, industri, dan/atau Pemerintah, serta Kekayaan Intelektual (KI) yang dapat diterapkan langsung oleh masyarakat, dunia usaha, dan/atau industri.

Prof. Ir. Buan Anshari, ST., M.Sc.(Eng)., Ph.D. selaku Koordinator yang menangani Bidang Penelitian menuturkan bahwa, “monev dimaksudkan untuk memonitoring dan mengevaluasi penelitian yang berjalan dengan indikator yang sudah ditetapkan dalam buku pedoman pengelolaan penelitian dana BLU Unram, serta untuk memastikan progres penelitian sesuai target dan luaran penelitian baik yang wajib maupun luaran tambahan dapat dipenuhi sesuai yang tertuang dalam kontrak penelitian antara peneliti dan LPPM. Monev juga dilaksanakan untuk memenuhi unsur akuntabilitas dalam pengelolaan dana penelitain dan pengabdian di lingkungan Universitas Mataram.”

Adanya strategi-strategi tersebut, Unram diharapkan mendapatkan peringkat universitas terbaik di tingkat nasional dan internasional dan menjadi kampus yang berkualitas yang diharapkan oleh Industri dan Dunia Kerja (IDUKA) dan menjadi mata air bagi kehidupan masyarakat. Dosen, peneliti, dan mahasiswa juga harus mampu menghadirkan solusi ke tengah-tengah permasalahan yang dihadapi, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara melangkah ke masa yang membawa Indonesia menjadi negara yang adil dan makmur.

Lebih lanjut Dr. Faturrahman,M.Si. selaku Koordinator Bidang Pengabdian menjelaskan bahwa, “pelaksanaan Monev Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah bagian terpenting dalam penerapan SPMI RISET & PKM, Unram tentu ingin menjalan siklus PPEP agar baku mutu Monev Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat itu bisa terjamin dan terus ditingkatkan.”

Adapun 3 (tiga) aspek yang ditekankan pada monev tersebut, yaitu memastikan bahwa penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, meningkatkan periset dan pengabdi untuk memenuhi kewajiban sesuai kontrak perjanjian, serta meningkatkan periset dan pengabdi untuk melibatkan mahasiswa dalam publikasi.

Lebih lanjut, Dosen FMIPA Unram itu mengingatkan urgensi dari pelaksanaa Monev Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

“Hal ini dilakukan agar riset dan PKM dijalankan degan penuh kesungguhan, kewajiban yang ada dalam kontrak perjanjian dapat dipenuhi (seperti kewajiban mengikuti Seminar Saintek atau Pepadu, pasal 5 butir A dalam kontrak) dan terakhir adalah pelibatan mahasiswa dalam riset bukan hanya sebagai ‘pelengkap’ untuk memenuhi persyaratan dalam buku pedoman, akan tetapi benar-benar dilibatkan baik itu dalam proses riset/PKM maupun dalam publikasi. Dengan demikian, kita telah membantu institusi kita dalam memenuhi kriteria 9 dalam akreditasi,” pungkas Faturrahman.