Lulusan Unram Akan Punya Sertifikat Pendamping Selain Ijazah

Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) pada tahun akademik 2020/2021 ini mencanangkan akan menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi lulusan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor bidang Akademik Agusdin, SE., MBA., DBA saat Rapat dengan seluruh Wakil Dekan bidang Akademik di lingkungan Unram di kantor Rektorat Unram, Kamis (9/1).

Agusdin menjelaskan bahwa SKPI adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan.

Dia menambahkan bahwa kualifikasi lulusan dalam SKPI diuraikan dalam bentuk narasi yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.

“SKPI ini bertujuan sebagai pendamping Ijazah yang bisa menunjukkan kompetensi lulusan” paparnya.

Namun demikian, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unram itu menegaskan bahwa SKPI bukanlah pengganti Ijazah maupun pengganti transkrip akademik.

“SKPI ini dibentuk untuk memberikan penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi lulusan serta meningkatkan kelayakan kerja terlepas dari apapun program studi lulusan” ungkapnya.

Agusdin mengatakan dengan adanya SKPI ini masyarakat bisa memahami kualifikasi lulusan dengan mudah jika dibandingkan dengan membaca transkrip akademik.