Majelis Pembangunan Daerah ICMI gelar Diskusi Publik Otonomi Daerah 2024 di Unram

Published On: 29 Agustus 2022By Tags:

Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) menjadi tuan rumah pelaksanaan Diskusi Publik Otonomi Daerah 2024 dengan fokus isu Evaluasi, Perbaikan, dan Peta Jalan. Kegiatan ini dipersembahkan oleh Majelis Pembangunan Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di ruang Sidang Rektor pada Jum’at, 26 Agustus 2022.

Diskusi Publik ini mendapat sambutan hangat dari rektor Universitas Mataram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr, St., Ph.D. “ICMI merupakan salah satu organisasi besar yang terus akan memberikan sumbangan-sumbangan besar terkait bagaimana kemudian membuat bangsa dan negara ini semakin maju kedepan. Kegiatan ini sangat produktif, mampu memberi sumbangan terhadap pengembangan pembangunan bangsa” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir melalui daring, Prof. Dr. Arief Satria, SP., M.Si selaku Ketua Umum ICMI. Dimoderatori langsung oleh Ketua MPD ICMI, Sudirman Said, MBA yang bergabung langsung di ruangan. Prof. Arief menjelaskan terkait dengan otonomi daerah yang merupakan suatu arena dimana nantinya sistem ekonomi, sistem politik, serta sistem sosial akan sangat saling berpengaruh. “Kita semua akan mendapat insight yang sangat beragam dan tajam dari berbagai narasumber yang kompeten dalam bidangnya masing-masing” tegasnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari berbagai narasumber dan dipandu langsung oleh Lya Anggraini, SS., MA selaku anggota MPD ICMI. Pembicara pertama oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat yang turut hadir dalam ruang sidang rektor. Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc menyampaikan materi terkait pengalaman beliau dalam pelaksanaan desentralisasi di tingkat provinsi. Pertama-tama beliau menyampaikan terimakasih kepada bapak Sudirman Said, MBA dan kawan-kawan yang sudah menyempatkan diri hadir langsung di Nusa Tenggara Barat ini. Selanjutnya, Dr. Zul mengungkapkan bahwa semua Kapolres, Instansi Daerah dan lainnya harus berkomando dengan Gubernur. “Semua unsur harus bahu-membahu dalam penerapan otonomi daerah” jelas Dr. Zul.

Dalam kesempatannya, Walikota Bogor yang sekaligus merupakan Ketua Apeksi, Dr. Bima Arya, S.IP., MA., turut bergabung memberikan pengalamannya dalam mengimplementasikan desentralisasi di tingkat kota. Tak hanya itu, turut bergabung pula tenaga pendidik IPDN yang membagikan pengalamannya dalam merumuskan otonomi daerah. Dr. Bima Arya, S.IP., MA., mengatakan bahwa rumusan kewenangan dengan mencari keseimbangan antara desentralisasi dan sentralisasi (in search of equilibrium) harus sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Materi terkait evaluasi otonomi daerah dari sisi politik disampailan oleh Prof. Siti Zuhro selaku peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Beliau menyampaikan, “desentralisasi ataupun otonomi daerah dalam konteks NKRI belakangan ini dimakani sempit, dimana urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah ditarik ke pusat. Akibatnya, ketergantungan daerah kepada pusat cenderung meningkat” tegasnya.

Kembali dijelaskan terkait otonomi daerah dari sisi administrasi publik oleh Prof. Andy Fefta selaku Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Kemudian dilanjutkan dengan materi pelaksanaan otonomi daerah dari perspektif pemerintah pusat oleh Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., selaku Staf Khusus Menteri Dalam Bidang Pemerintahan. Lalu dijelaskan oleh Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si selaku Ketua Klaster Riset DELOGO FIA UI terkait dengan otonomi daerah yang bermartabat. Dan diskusi publik mengenai otonomi daerah 2024 ini ditutup dengan pemberian materi oleh Berly Martawardaya, S.E., M,Sc., dari FEB UI yang sekaligus merupakan Direktur Riset INDEF.