Prof. Dr. Kurniawan, SH., M.Hum, Guru Besar Termuda Unram

Mataram, Universitas Mataram – Prof. Dr. Kurniawan, SH., M.Hum, resmi ditetapkan sebagai Guru Besar melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 152795/MPK/KP/2019 tentang Kenaikan Jabatan Akademik dan Fungsional Dosen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 29 Desember 2019. Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan Universitas Mataram (Unram) ini sekaligus menjadi profesor termuda di usia 42 tahun.

“Syukur Alhamdulillah saya ucapkan kepada Allah SWT, sehingga saya diberikan amanah menyandang gelar Professor ini” tuturnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya sehingga saya bisa berhasil meraih gelar tertinggi di bidang akademik ini” imbuhnya.

Dosen Fakultas Hukum yang bergabung di Civitas Akademika Unram sejak 1 Desember 2003 ini, memiliki latar belakang akademik S-1 Fakultas Hukum Unram, S-2 Fakultas Hukum Universitas Parahyangan dan S-3 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

“TMT CPNS saya adalah Desember 2003 dengan ditempatkan di Fakultas Hukum Unram” kenangnya.

Selama 16 tahun terakhir, Prof. Kurniawan fokus dalam kajian hukum bisnis baik untuk pengajaran maupun riset. Dia juga mengatakan bahwa dirinya terus aktif menulis sejak tahun 2010 baik di Jurnal Nasional maupun Internasional.

Ketekunan mantan Wakil Dekan bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Unram itu akhirnya berbuah manis. Tak lama setelah mengirimkan Surat Permohonan Usulan Guru Besar pada 30 Agustus 2019 lalu, pada tanggal 29 Desember 2019 kemudian Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menandatangi SK pengangkatannya sebagai Guru Besar dengan perolehan angka kredit sebesar 859 poin.

“Allhamdulillah pada tahun 2019 lalu setelah dihitung poin saya mencukupi untuk Guru Besar ini” jelasnya.

Laki-laki kelahiran Lombok Tengah, 3 Maret 1977 itu mengatakan bahwa ketekunan, sikap pantang menyerah sembari bertawakal kepada Tuhan adalah kunci untuk meraih gelar tertinggi dibidang akademik tersebut.

Dia juga berpesan kepada dosen-dosen yang lain terutama para dosen muda agar jangan takut bermimpi menjadi Guru Besar sebab dia meyakini bahwa tidak ada yang mustahil untuk diraih dalam hidup.

“Saya yakin jika kita sudah tekun, sudah ulet maka dengan sendirinya gelar Guru Besar itu akan kita raih” tukasnya.

Penetapan Kurniawan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum menambah deretan jumlah Guru Besar yang saat ini dimiliki Unram menjadi sebanyak 56 orang. Diharapkan dengan penetapan yang akan dilanjutkan dengan pengukuhan Guru Besar ini akan menambah kepakaran di bidang Ilmu Hukum di Unram.