Rektor Unram Siap Fasilitasi Mahasiswa Bahas UU Cipta Kerja Bersama Para Pakar
Mataram, Universitas Mataram – Memperhatikan situasi akhir-akhir ini yang kurang kondusif untuk pembelajaran, terutama terkait dengan respon atas disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof. Dr. H. Lalu Husni, SH., M.Hum mengajak para dosen dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, kajian yang kritis dan obyektif.
Untuk itu, Rektor Unram siap memfasilitasi para Dosen, dan mahasiswa untuk mengkaji UU Cipta Kerja secara konperhensif dengan mengundang para pakar. Bahkan Rektor Unram mempersilahkan BEM Unram mengundang BEM-BEM dari Universitas lain, LSM, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk membahas UU Cipta Kerja secara bersama-sama.
“Unram siap memfasilitasi tempat maupun narasumber bagi dosen, mahasiswa dan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk menggelar diskusi terkait UU Cipta Kerja seperti yang telah dilakukan sebelumnya ketika isu RUU KPK dan RUU KUHP mencuat,” kata Prof. Husni di diruang kerjanya, Senin (12/10).
Menurutnya mahasiswa merupakan insan intelektual yang perlu memberikan sumbangan pemikiran produktif bagi kemajuan bangsa dan negara.
Baca Juga : Rektor Unram Resmi Buka PKKMB Jalur SNMPTN Secara Daring
“Dengan melaksanakan diskusi/seminar, para dosen dan mahasiswa dapat memberikan masukan-masukan yang kritis baik terkait substansi UU Cipta Kerja maupun peraturan pelaksanannya yang nantinya akan dibuat, baik Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri (Permen) dan sebagainya. khususnya terkait hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum,” tambahnya.
Prof. Husni juga menghimbau agar para Dosen senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Cipta Kerja, maupun produk kebijakan lainnya. Begitu juga mahasiswa diharapkan tidak mengikuti atau mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa, terlebih di masa pandemi Covid-19.