Rektor Unram Tandatangani MoU dengan Ketua Ombudsman RI
Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan Ombudsman RI dan MoU antara Rektor Universitas Hamzanwadi dengan Ketua Ombudsman RI pada hari Jumat (17/11) di Ruang Sidang Rektor, Rektorat Unram.
Penandatanganan MoU ini ditandatangani oleh Rektor Unram, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Selanjutnya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dekan Fakultas Hukum Unram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH., dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. NTB, Dwi Sudarsono, serta penandatanganan IA antara Ketua Prodi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unram, Dr. Hj. Rina Khairani Pancaningrum, SH., LL.M., dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. NTB, Dwi Sudarsono.
Rektor Unram mengapresiasi kedatangan Ombudsman RI ke Unram. Dalam sambutannya, beliau Berharap agar kerja sama ini banyak mendatangkan kebermanfaatan, terutama bagi Fakultas Hukum agar bisa berkontribusi terhadap apa yang sudah diiniasi, yaitu kerja sama dengan Mahkamah Agung.
Unram sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ingin mengembangkan hukum dalam bidang jurusan, program studi, maupun bidang lainnya di Unram menjadi lebih berkembang. Unram mengharapkan Ombudsman bisa membantu dalam memfasilitasi dalam bentuk mahasiswa magang, menjadi dosen tamu, dosen ahli, dan dosen partisi.
“Bagaimanapun Unram sangat respect dan mengapresiasi kedatangan Ombudsman RI dan berharap bisa menyambung cita-cita Unram terkait dengan pengembangan ilmu-ilmu hukum, sehingga kami bisa mengajarkan banyak hal kepada mahasiswa, yakni tidak hanya tentang teori melainkan tentang perkembangan dinamika hukum di Indonesia”, tuturnya.
Di samping itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Unram dan berharap kerja sama ini bisa diimplementasikan melalui aksi nyata.
Mokhammad Najih juga memberikan saran dalam pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam bidang pemantauan pelayanan publik dan mengajak mahasiswa yang aktif dan ingin tahu lebih dalam tentang pemantauan pelayan publik untuk mau bekerja sama dengan Ombudsman, sehingga bisa menjadi pendidikan jangka panjang tentang perubahan mental pelayanan publik agar semakin baik ke depannya.