Review Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat: LPPM Unram Dukung Profesionalisme dan Inovasi dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Published On: 19 Januari 2024By Tags: , , , , , ,

Mataram, Universitas Mataram – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mataram (LPPM Unram) melaksanakan kegiatan Presentasi dan Review Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama LPPM dihadiri oleh 40 reviewer dilingkungan Unram selama empat hari dari tanggal 15-18 Januari 2024.

Perguruan tinggi dalam rangka menjalankan tugas-tugas tri dharma berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, di samping melaksanakan pendidikan. Untuk dapat menyelenggarakan kewajiban penelitian pengabdian kepada masyarakat tersebut, perguruan tinggi dituntut untuk memiliki dosen yang kompeten dan mampu menyusun proposal penelitian, PKM melaksanakan penelitian, mendiseminasikan hasil penelitian yang pada akhirnya menghasilkan berbagai luaran (output) penelitian yang bermutu, antara lain berupa publikasi ilmiah, proses dan produk teknologi, seni, dan budaya yang berujung pada Hak Kekayaan Intelektual dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

Pelaksanaan review proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) secara lebih lengkap dan memuat tentang ketentuan umum; kriteria dan persyaratan pengusul; tata cara pengusulan proposal penelitian; jadual waktu kegiatan penelitian; seleksi/evaluasi proposal, penetapan proposal yang didanai/disetujui, perjanjian pelaksanaan penugasan penelitian; pelaksanaan penelitian; luaran penelitian; sistematika proposal penelitian; monitoring dan evaluasi, seminar, serta pelaporan.

Kegiatan review proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan selain untuk keseragaman format dan substansinya, yang paling penting adalah untuk menjamin agar pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didanai dari sumber dana PNBP maupun yang didanai sendiri oleh peneliti (swadana), tetap dilakukan secara profesional dengan prinsip-prinsip akuntabel, transparan, dan mengacu pada sistem penjaminan mutu penelitian.

Salah satu hal yang diutamakan dalam pelaksanaan review proposal ini adalah bahwa penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diusulkan harus berbasis institusi, yaitu kelompok-kelompok peneliti bidang ilmu yang berada di masing-masing fakultas. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan tetap harus sejalan dengan payung penelitian, peta jalan (road map), dan topik-topik penelitian unggulan yang telah dirumuskan oleh masing-masing kelompok peneliti bidang ilmu.

Kepala LPPM Unram, Prof. Dr. Ir. Sukartono, M.Agr. dalam wawancaranya menyampaikan bahwa, “kriteria penilaian pada proses Review Proposal Penelitian dosen ini terbagi menjadi 2 bagian, yaitu dari sisi proposal yang dinilai adalah kualitas permasalahan, ketepatan isi, dan kelengkapan referensi. Adapun dari segi presentasi kriteria yang dinilai adalah kualitas presentasi baik visual maupun oral, kemampuan komunikasi dan menjawab pertanyaan, serta kerja sama, etika dan kejujuran.”

Akhirnya untuk mewujudkan harapan tersebut, maka diperlukan komitmen dan kerja sama semua pihak, mulai dari dosen/peneliti, kelompok peneliti bidang ilmu, BP3F, fakultas/program pascasarjana/program studi/program vokasi, lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sampai pada pimpinan universitas dalam mendukung dan mengawal kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Unram