Semarak Sambut Dies Natalis Ke-57, FH Unram Gelar Seminar Nasional Hukum Tata Negara
Mataram, Universitas Mataram – Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram (Unram) bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB menggelar acara Seminar Nasional dengan mengusung tema “Dinamika Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara di Indonesia” bertempat di gedung Dome Unram, Selasa (18/9).
Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Unram Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum, Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan Dr. Kurniawan, SH., M.Hum, Wakil Rektor bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Yusron Sa’adi, ST., M.Sc., Ph.D, dekan maupun wakil dekan dan para dosen yang ada di lingkungan Unram.
Selain itu, turut hadir pejabat di lingkungan KPU NTB, KPU Lobar, Bawaslu NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB. Adapun peserta dari Seminar ini terdiri dari mahasiswa dari dalam dan luar Unram yang mencapai lebih dari 600 orang.
Narasumber dalam acara yang digelar sebagai bentuk dharma bakti FH Unram dalam mengisi Dies Natalis Unram ke-57 ini antara lain, Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL selaku guru besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung sekaligus mantan ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Philipus M. Hadjon, S.H selaku guru besar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara di Universitas Airlangga Surabaya dan Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad, SH., M.Hum selaku guru besar di fakultas hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
“Ada 32. 289 mahasiswa yang tersebar kedalam 9 fakultas dengan jumlah tenaga pendidik 1.325 orang dan 55 orang sudah menjadi guru besar dan ada 8 orang yang sedang berproses untuk meraih guru besar” jelas Prof.Husni dalam sambutannya.
“Menjadi lengkap rasanya dengan kehadiran guru-guru kami yang berkenan hadir sebagai narasumber dalam acara seminar yang merupakan salah satu dari serangkaian acara Dies Natalies Universitas Mataram yang ke-57” tutur Prof. Husni.
Setelah memberikan sambutan, Prof. Husni mewakili Unram menandatangi MoU dengan perwakilan dari KPU dan Bawaslu NTB untuk bersinergi bersama dalam mencetak masyarakat cerdas Pemilu.
Prof. Hadjon dalam sesi penyampaian materi mengkritisi sejumlah UU administrasi umum yang dinilainya masih memilih masalah.
Prof. Hadjon juga menilai bahwa beberapa pasal-pasal yang rusak dalam UU administrasi negara pada akhirnya menyebabkan sulitnya pelaksanaan baik pelaksanaan dalam administrasi maupun dibidang penegakan hukum.
Sementara itu Prof. Bagir menyampaikan materi pada segmen kedua yang membahas tentang pemerintahan daerah dan kesejahteraan rakyat.
“Dari sudut keilmuan, pemerintahan daerah sebagai kajian ilmiah itu unik” tutur Prof. Bagir.
Mantan ketuan Mahkamah Agung itu menerangkan bahwa setidaknya ada tiga hal yang membuat pemerintahan daerah itu unik. Pertama, ketika pemerintahan daerah dilihat sebagai unsur organisasi negara maka pemerintahan daerah menjadi objek penerapan hukum negara. Kedua, pemerintahan daerah juga menjadi objek pokok dalam hukum administrasi negara. Dilihat ketika pemerintah daerah sebagai hukum yang mengatur tata cara penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Ketiga, pemerintahan daerah menjadi objek besar ilmu politik ketika pemerintahan daerah itu dilihat sebagai tata cara menajemen pemerintahan.
“Oleh karena itu kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial selalu terkait dengan pemerintahan daerah” jelas Prof. Bagir.
Senada dengan yang disampaikan oleh Prof. Hadjon diawal materi, Prof. Hadin juga menuturkan bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia tidak memiliki grand desain dan polanya selalu berubah-ubah tergantung kepentingan politik jangka pendek. Sehingga masalah tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi generasi muda sebagai generasi penerus bangsa di masa depan untuk menyelenggarakan penegakan hukum yang kredibel.