Senat Unram Tetapkan Lima Bakal Calon Rektor, Panitia Tegaskan Proses Berjalan Objektif dan Sesuai Aturan

Mataram, Universitas Mataram — Senat Universitas Mataram (Unram) resmi menetapkan lima bakal calon Rektor Unram pada Rapat Senat Khusus yang digelar Senin, 1 Desember 2025, di Ruang Sidang Senat Rektorat Unram. Penetapan ini sekaligus diikuti dengan pengundian nomor urut bakal calon serta penandatanganan Pakta Integritas.

Sekretaris Senat Unram sekaligus Pengarah Panitia Pemilihan Rektor, Dr. Muhaimin, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan rektor telah berjalan lancar sejak masa pendaftaran dibuka pada 14–28 November 2025. Dari enam pendaftar, panitia menetapkan lima bakal calon yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan.

“Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada masalah serius. Enam orang mendaftar, dan dari hasil verifikasi panitia terdapat satu calon yang tidak memenuhi syarat karena masih menjalani hukuman disiplin tingkat sedang. Itu sesuai Peraturan Senat Universitas Mataram Nomor 2 Tahun 2025 dan perubahannya,” jelas Muhaimin.

 

Tahapan Pemilihan Rektor Berjalan Sesuai Peraturan

Muhaimin memaparkan bahwa tahapan selanjutnya adalah sosialisasi bakal calon rektor pada tanggal 2–10 Desember 2025, dilanjutkan penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon pada tanggal 11 Desember 2025. Setelah itu, Senat akan melakukan penilaian dan penyaringan tahap pertama pada tanggal 18 Desember 2025 untuk menentukan tiga calon yang akan dikirim kepada Menteri.

“Dari lima bakal calon ini akan disaring menjadi tiga. Tiga nama itulah yang kami kirim ke Menteri pada tanggal 21–24 Desember 2025,” ujarnya.

Berikutnya, akan dilakukan pengundian nomor urut ulang khusus tiga calon pada tanggal 29 Desember 2025 dalam rapat senat tertutup. Muhaimin menegaskan bahwa rapat tersebut tidak dapat diliput karena sudah memasuki proses pemilihan tahap kedua.

Pemilihan tahap kedua bersama Menteri atau perwakilannya akan berlangsung pada rentang tanggal 2–9 Januari 2026, bergantung pada penjadwalan dari pihak Kementerian. “Menteri memiliki hak suara 35%, sedangkan 65% adalah suara Senat yang berjumlah 59 orang. Kami hanya menunggu jadwal resmi dari Menteri,” kata Muhaimin.

Hasil pemilihan rektor akan dikirimkan kepada Menteri pada tanggal 12–14 Januari 2026, dan pelantikan rektor terpilih direncanakan pada tanggal 7 Maret 2026.

 

Panitia Menjaga Independensi, Netralitas, dan Profesionalitas

Menjawab isu minor terkait independensi panitia, Muhaimin menegaskan bahwa panitia bekerja sepenuhnya berdasarkan aturan. “Panitia ini adalah perpanjangan tangan Senat. Kami bekerja objektif, netral, profesional, dan adil. Tidak boleh berpihak kepada siapa pun. Pegangan utama kami adalah Peraturan Senat Universitas Mataram Nomor 2 dan Nomor 3,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan memiliki berita acara resmi, mulai dari pendaftaran, pleno panitia, pengundian nomor urut, hingga laporan yang akan disampaikan kepada Menteri. “Kami bukan lembaga seperti KPU. Pemilihan rektor adalah domain Senat. Panitia hanya menjalankan tugas membantu senat dalam hal administrasi, menerima pendaftara calon, verifikasi dan penyaringan. Pemilihan tetap dilakukan oleh Senat bersama Menteri,” katanya.

 

Tidak Ada Intervensi

Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan adanya intervensi eksternal, Muhaimin menampiknya. “Anggota Senat itu para dosen, guru besar, dekan, dan pimpinan lembaga. Mereka sudah selesai dengan dirinya sendiri, tidak mudah dipengaruhi. Hak suara mereka sepenuhnya independen,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semua pihak yang mendaftar diperlakukan sama. Bahkan panitia dilarang menolak siapa pun yang akan mendaftar selama memenuhi ketentuan, “Mendaftar boleh siapa saja, tapi nanti ada seleksi dan verifikasi persyaratan administratif. Instruksi saya sejak awal: terima semua pendaftar, jangan tolak siapa pun.”

 

Proses Hukum Tidak Menghalangi Pendaftaran

Terkait salah satu pendaftar yang tengah berproses hukum di PTUN, Muhaimin menjelaskan bahwa proses itu tidak menghalangi seseorang untuk mendaftar.

“Selama belum ada putusan hukum tetap, seseorang tetap boleh mendaftar. Tapi verifikasi berkas tetap menentukan apakah dia memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.

 

Harapan untuk Rektor Berikutnya

Menutup sesi wawancara, Muhaimin menyampaikan harapannya kepada rektor terpilih kelak.

“Kami berharap rektor berikutnya bisa minimal mempertahankan capaian Rektor yang sekarang, syukur-syukur bisa lebih baik. Unram saat ini berkembang pesat: jumlah guru besar meningkat, status akreditasi unggul, dan suasana kampus jauh lebih nyaman dan membanggakan,” tutupnya.