Studi Banding FH Universitas Borneo ke FH Unram Bahas Dinamika Perkembangan Hukum Tata Negara Indonesia

Published On: 9 Mei 2023By Tags: , , ,

Mataram, Universitas Mataram – Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) menggelar Kuliah Umum dengan judul Dinamika Perkembangan Hukum Tata Negara Indonesia pada Jumat (5/5) di Gedung A FH Unram. Kuliah umum itu dalam rangka menyambut rombonngan studi banding dari FH Universitas Borneo.

Kuliah umum dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan FH Unram Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH., dan Dekan FH Universitas Borneo, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H. Dilanjutkan juga dengan sambutan Kaprodi S2 FH Unram dan penyerahan cendera mata dari FH Unram ke FH Universitas Borneo, dan acara pembukaan ditutup dengan doa.

Dekan FH Unram Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada romboongan dari Universitas Borneo. Kegiatan kuliah umum ini sebagai bagian dari rangkaian studi banding yang dilakukan Universitas Borneo ke Universitas Mataram.

Pembicara dalam kuliah umum dengan judul Dinamika Perkembangan Hukum Tata Negara Indonesia yaitu Guru Besar FH Unram, Prof. Dr. Galang Asmara, SH., MH., dan dimoderatori Dr. Zunnuraeni, SH., MH.

Menurut Prof. Galang Asmara, perkembangan hukum tata negara di Indonesia cukup menarik, karena penuh dinamika dari masa ke masa. Saat masa revolusi berkaitan dengan pergulatan demokrasi, mempertahankan keutuhan negara dan wilayah dengan perjuangan bersenjata dan diplomasi. Saat era orde lama berkaitan dengann pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 dengan penuluh pelanggaran dan penyimpangan.

Saat Orde Baru, orde baru yang bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Saat reformasi terjadi perubahan sistem ketatanegaraan ke arah sistem Presidensil yang lebih kuat.

“Juga heroik, karena kadang berjalan tragis, berliku, dan penuh perjuangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kewenangan penyelesaian sengketa Pemilukada yang tidak konsisten sebagai contoh praktik ketatanegaraan yang tidak konsisten dan penuh dinamika.

Dalam kuliah umum ini, Prof. Galang banyak memaparkan tentang dinamika dan isu yang berkaitan dengan tata negara Indonesia. Ia juga menyoroti perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dari masa ke masa.