Tingkatkan Budaya Mutu, Unram akan Laksanakan Audit Mutu Internal

Mataram, Universitas Mataram – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Universitas Mataram (LPMPP Unram) mengadakan acara Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) secara daring melalui Zoom Meeting, Jum’at (14/8) lalu.

Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum mengatakan perlu kerjasama yang sinergis di semua unit kerja di lingkungan Universitas Mataram, dalam rangka melakukan Audit Mutu Internal.  Ruang lingkup AMI  diantaranya adalah seputar kemampuan Universitas, Fakultas, Pascasarjana, Vokasi, dan Program Studi (Prodi) dalam memenuhi standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan sembilan kriterianya, urai Prof. Husni.

“Termasuk melakukan penilaian terhadap kesiapan Universitas, Fakultas, Pascasarjana, Vokasi dan Program Studi dalam menghadapi akreditasi baik nasional maupun internasional,” terang Prof. Husni.

Rektor Unram itu juga mengingatkan pentingnya AMI untuk mengembangkan unit kerja, dan untuk melakukan akreditasi sekaligus memetakan Prodi mana saja yang potensial untuk mendapatkan akreditasi peringkat unggul, begitu juga akreditasi internasional. Sehingga, prodi yang potensial mendapat peringkat unggul, bisa didorong untuk melakukan reakreditasi, demikian pula untuk Prodi yang potensial untuk akreditasi internasional akan diprioritaskan untuk mendapatkan akreditasi internasional.

“Mengingat pentingnya kegiatan Audit Mutu Internal ini, diminta kepada semua unit kerja di Unram agar dapat bekerjasama dengan auditor untuk melakukan kegiatan Audit Mutu Internal, agar tujuan Audit ini dapat tercapai,” tekannya.

Prof. Husni berharap kegiatan AMI dapat terlaksana dengan baik, sehingga didapatkan solusi untuk perbaikan setiap unit kerja secara berkesinambungan demi mewujudkan budaya mutu dilingkungan Unram.

Ketua LPMPP Unram Dr. Ir. Lestari Ujianto, M.Sc mengatakan AMI adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokementasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi (PT) sesuai dengan prosedur. Demikian pula hasilnya, telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.

“Audit Mutu Internal bukanlah asesmen/penilaian, bukan untuk mencari-cari kesalahan melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perancangan suatu kegiatan/program, untuk mencari peluang dan upaya perbaikan,” jelasnya.

Dr. Ujianto menerangkan kegiatan AMI bertujuan untuk memastikan SPMI telah memenuhi standar/regulasi, termasuk memastikan implementasi SPMI sesuai dengan standar/sasaran/tujuan. Selain itu juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI, serta mengidentifikasi peluang perbaikan SPMI.

“Hasil dari Audit Mutu Internal akan memberi peluang untuk perbaikan/peningkatan/pengembangan standar mutu baik akademik/non akademik berdasarkan fakta lapangan,” pungkasnya.