Unram Adakan Sosialisasi Kebijakan dan Aplikasi Pendataan Non-ASN
Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) mengadakan Sosialisasi Kebijakan dan Aplikasi Pendataan Non-ASN kepada perwakilan sub unit di lingkungan Unram. Acara sosialisasi ini berkaitan dengan pengisian data atau upload data untuk tenaga non-ASN di lingkungan Kementerian secara umum. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Senat Rektorat pada Jum’at, 14 Oktober 2022.
Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum. membuka secra resmi sosialisasi tersebut. Beliau menyampaikan terkait gambaran kendala-kendala yang dialami dalam pendataan pegawai, penaikan pangkat, dan lain sebagainya. Prof. Kurniawan juga menegaskan bahwa Unram sangat memperhatikan tenaga non-ASN yang dimiliki. Hal ini terbukti dengan usaha yang dilakukan dalam proses upload dan pendataan.
“Kita diwaktu yang sangat terbatas pada minggu lalu itu, semaksimal mungkin untuk bisa melakukan pengisian atau upload data. Karena masih banyak yang belum bisa masuk datanya, kita coba melaksanakan atau membuat surat permohonan kepada Kementerian untuk diperpanjang atau dibuka kembali. Dan Alhamdulillah kita disetujui sampai dengan tanggal 22 itu kita masih diberikan kesempatan untuk mengisi atau mengupload data-data tenaga kita,” ungkapnya.
Wakil Rektor 2 itu berharap kegiatan ini dapat membantu para pegawai dalam menyelesaikan kendala dan memahami lebih baik terkait dengan kepegawaian, mengurus kenaikan pangkat, dan lain sebagainya.
Sosialisasi Kebijakan dan Aplikasi Pendataan Non-ASN diisi secara virtual oleh Wahyu, S.Kom., M.A.P. selaku Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian. Dan dilanjutkan oleh Indana Zulfa, S.Kom. dari Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN. Serta dalam kesempatan itu, Direktur Pengelolaan Data dan Kepegawaian BKN juga hadir secara langsung dalam sosialisasi tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh para wakil dekan masing-masing fakultas, kepala biro, koordinator dan sub koordinator di lingkungan Unram.