Unram Dorong Produktivitas Kerja Pegawai Non ASN Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Mataram, Universitas Mataram – Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum bersama Direktur Rumah Sakit Unram (RS Unram) dr. Ahmad Taufik, Sp. OT menerima penyerahan sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis untuk pegawai non ASN di Lingkup RS Unram bertempat di lobi rektor gedung rektorat Unram, Jumat (1/10) lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB Dra. Wismaningsih Drajadiah yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa saat ini kondisi masyarakat mungkin memang membutuhkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan produktifitas kerja mereka. Karena dengan adanya jaminan sosial, akan menimbulkan rasa ketenangan bagi tenaga kerja. Terlebih tenaga kerja/pegawai non ASN memang belum pernah mendapat perlindungan.

“Kalau yang ASN sudah ada perlindungan dari taspen. Untuk yang non ASN memang ada peluang untuk mendapat jaminan dari produk-produk lain, namun pemerintah Provinsi NTB telah menjalin kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaaan,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih serta mengapresiasi langkah Unram yang sudah mengakomodir pegawai non ASN untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bersama BPJS. Langkah tersebut menurutnya, bisa memberikan dukungan emosional dan dukungan ketenangan bekerja bagi para pegawai non ASN.

“Sehingga dengan sendirinya itu akan meningkatkan produktivitas mereka dalam bekerja,” katanya.

Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum mengungkapkan bahwa Unram sudah lama mengidamkan semua pegawai non ASN yang ada di lingkungan Unram terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Oleh karena itu, Prof. Husni menjelaskan bahwa Unram terus meningkatkan sumber-sumber pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menjadi sumber penggajian pegawai non ASN di lingkungan Unram.

Rektor Unram itu lebih jauh menyebutkan, diantara bentuk peningkatan PNBP itu adalah dengan mengoptimalkan pendayagunaan lahan-lahan milik Unram untuk dikelola sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki, seperti menjadikannya taman edukasi, menjadi peternakan dan lain-lain. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan pegawai non ASN yang ada dilingkungan Unram.

“Tolong disampaikan nanti pak Direktur kepada seluruh karyawan non ASN yang ada di lingkungan RS Unram, dengan ini harusnya ketenangan dan produktivitas kerja jadi semakin baik karena sudah terlindungi oleh program sosial BPJS Ketenagakerjaan,” pesannya.

Tidak hanya pegawai non ASN di RS Unram, kedepan Prof. Husni optimis seluruh pegawai non ASN yang ada dilingkungan Unram juga akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Insyaa Allah penerapannya kepada seluruh tenaga kontrak (pegawai non ASN, red.) akan dilakukan secara bertahap,” semangatnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Provinsi NTB Adventus Edison Souhuwat mengatakan ada dua program perlindungan yang akan diberikan oleh BPJamsostek NTB kepada pagawai non ASN di RS Unram. Kedua program itu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Peserta mengeluarkan iuran Rp.11.800 setiap bulan untuk dua program tersebut,” jelasnya.

Adventus menjelaskan manfaat dari kedua program tersebut. Pertama JKK, apabila peserta selama melakukan aktivitas mulai dari keluar rumah menuju kantor, hingga kembali ke rumah, kemudian terjadi resiko kecelakaan misalnya, maka semua biaya yang timbul di RS menjadi tanggung jawab BPJS.

“Fasilitas rumah sakit, rumah sakit pemerintah kelas 1, biaya yang timbul tidak terbatas sampai sembuh. Apabila dibutuhkan untuk perwatan di rumah, juga akan difasilitasi,” bebernya.

Kedua JKM, apabila peserta mengalami kecelakaan hingga menyebabkan kematian, maka  mendapat santunan yang nilainya kira-kira 104 juta rupiah. Disamping itu juga ada biaya pemakaman, santunan berkala, dan tidak kalah penting anak yang ditinggalkan sebanyak 2 orang, akan dapat beasiswa dari jenjang TK, Paud, hingga bangku kuliah. Dengan totalnya 174 juta.

“Selain itu juga mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) setiap bulannya sebesar 600.000,” sebutnya.

Dia menguraikan, penerima BSU di Provinsi NTB sendiri sudah mencapai 55.775 orang.  Dengan ketentuan, penerima BSU adalah peserta aktif yang data terakhirnya diaktifkan bulan Juni 2020 lalu. Dia pun membeberkan, sesuai informasi dari Satgas Covid-19 nasional bantuan BSU akan diperpanjang hingga tahun depan.

“Jadi yang baru mendaftar setelah bulan Juni kemarin, tahun depan bisa mendapatkan bantuan itu,” tandasnya.