Unram Gandeng BNN Gelar Talkshow Bebas Narkoba
Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) menggelar acara Talkshow dengan tema “Menuju Generasi Bebas Narkoba” bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB di gedung Dome Unram, (5/9). Acara Talkshow ini merupakan rangkaian kegiatan dies natalis Unram ke-57.
Dalam acara tersebut hadir Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Muhammad Natsir, SH., M.Hum, dosen dan mahasiswa. Hadir pula Brigadir Jenderal Polisi Drs. Gede Sugianyar Dwi Putera, SH., M.Si selaku Kepala BNN Provinsi NTB dan pejabat struktural di lingkungan BNN.
Prof. Natsir yang mewakili Rektor menyampaikan sabutan menceritakan pengalamannya mendapatkan bintang anti narkoba dari presiden.
“Saya adalah salah satu masyarakat NTB yang mendapatkan bintang anti narkoba dari Presiden secara langsung di Istana Negara tahun 2012. Oleh karena itu kami akan terus menggelorakan geliat anti narkoba karena sasarannya adalah anak-anak muda” tegas Prof. Natsir.
Ia juga menuturkan bahwa Unram selama lima tahun terakhir telah mensyaratkan menyertakan calon mahasiswa yang masuk ke Unram harus bebas dari narkoba.
Drs. Gede Sugianyar sebagai pembicara utama dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa menghadapi era revolusi industri, seluruh elemen masyarakat dituntut untuk bersikap inovatif dan kompherensif untuk menyatakan perang melawan narkoba. “saat ini peredaran obat-obatan terlarang itu sudah merambah secara luas melalui media digital,”jelasnya.
Jenderal polisi bintang satu itu juga menambahkan bahwa peredaran narkotika di tanah air menunjukkan prevalensi meningkat dengan peningkatan yang sekitar 3 sampai 4 juta jiwa, hal ini karena kondisi demografis Indonesia yang strategis bagi peredaran barang terlarang tersebut dari luar maupun dalam negeri.
“Prevalensi di NTB juga meningkat, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BNN dan pusdikkes UI tahun 2017 menjelaskan bahwa di NTB sendiri sekitar 1,8% penduduk usia produktif dari 10 – 59 tahun atau sekitar 63.000 yang terpapar Narkoba dan dari 63.000 itu sebagian besarnya adalah generasi muda” papar Drs. Gede Sugianyar.
“Penyalahgunaan barang terlarang itu akan merusak otak dan otak tidak akan sembuh meski sudah menjalani proses rehabilitasi. Sayangnya, penyalahgunaan narkoba terus meningkat dengan jumlah pengguna yang juga terus meluas terutama dari kalangan usia produktif baik dari oknum ASN, kepolisian, Jaksa, masyarakat biasa hingga petugas sipir penjara,”pungkasnya.
Dr. Gede Sugianyar mengajak mahasiswa untuk terus mengkampanyekan gerakan anti narkoba melalui media sosial. “Adik-adik sebagai generasi milenial dapat melakukan kampanye anti narkoba secara kreatif dan inovatif melalui video dan lain-lain yang bisa diunggah di akun medsos adik-adik” katanya sebelum mengakhiri materi.