Unram – Kemenkumham NTB Kerjasama Sosialisasikan Potensi Tenun Pulau Maringkik

Published On: 3 Agustus 2022By Tags: ,

Mataram, Universitas Mataram – Prodi Sosiologi Universitas Mataram (Unram) bersama Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kemenkumham NTB) bekerjasama mengadakan “Sosialisasi Indikasi Geografi (IG) Potensi Tenun Pulau Maringkik” di Aula Kantor Desa Pulau Maringkik, Senin, (25/07/2022) lalu.

Bermula dari daya tarik Unram khususnya Prodi Sosiologi yang diinisasi oleh Oryza Pneumatica Inderasari, S.Sos.,M.Sosio selaku civitas akademisi UNRAM yang sebelumnya telah melakukan penelitian untuk pengabdian kepada masyarakat di Desa Pulau Maringkik. Unram menggandeng Kemenkumham NTB memberikan sosialisasi sebagai upaya perlindungan hukum yang mampu melindungi potensi lokal tenun dari berbagai pengakuan produk pihak luar.

Oryza menyebutkan bahwa tenun di Pulau Maringkik merupakan sumber daya yang dapat dikelola untuk pengembangan ekonomi berkelanjutan. “Tim riset pun, menemukan ciri khas motif yang menjadi daya tarik tenun maringkik”, Ungkap Oryza.

Berangkat dari hal tersebut, Menurut Oryza perlu peran masyarakat lokal dalam pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografi (MPIG).

“Dengan adanya pembentukan ini akan mampu membantu mengkoordinir kondisi Indikasi Geografi (IG) tenun untuk tidak disalahgunakan oleh pihak lainnya.” Paparnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat apresiasi Camat Keruak Ahmad Subhan yang ikut serta dalam menghadiri kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Camat Keruak mengatakan bahwa keberadaan tenun desa Pulau Maringkik menjadi potensi lokal yang sangat menjadi perhatian.

“Kedatangan berbagai pihak dari kalangan Gubernur, Wakil Gubernur, Ibu Bupati Lotim ke Pulau Maringkik untuk memberi perhatian pada tenun menjadi dasar bahwa tenun ini sangat diminati.” Jelas Subhan.

Selain itu, dukungan juga datang dari Kanwil Kemenkumham NTB, yang diwakilkan oleh Gusti Ngurah Suryana, SH.MH selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Kehadiran Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) LPPM UNRAM Prof. Dr. Ir. I Made Sudantha juga menjadi bukti akan kepedulian UNRAM dalam membangun desa di NTB.
Untuk mendukung penggalian terkait pemahaman tenun, pada kegiatan ini pun turut hadir penggerak tenun NTB, Maliki selaku founder tenun di Pringgasela, dan WCS (Wildlife Conservation Society) NTB selaku yang pertama kali mempelopori pemberdayaan tenun Pulau Maringkik sangat membantu dalam kelancaran kegiatan tersebut.