Unram-MPR RI Kerja sama Gelar FGD Penegakan Hukum dan Keadilan
Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) bersama Lembaga Pengkajian MPR RI menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Santika, Kamis (18/7). Agenda ini mengambil tema Penegakan Hukum dan Keadilan dalam Negara RI. ”Kegiatan ini wujud kerja sama antara Unram dan MPR RI dalam pengembangan dunia pendidikan,” kata Wakil Rektor 2 Unram Kurniawan sesaat setelah membuka kegiatan.
Ia mengatakan penegakan hukum adalah upaya yang dilakukan untuk menjadikan hukum, sebagai pedoman perilaku dalam setiap perbuatan hukum. Pada era reformasi, perhatian Negara terhadap masalah penegakan hukum semakin meningkat. Berbagai lembaga pengawas eksternal dibentuk untuk mengawasi penegakan hukum. Namun dalam kenyataannya, sampai saat ini masih banyak terjadi masalah dalam penegakan hukum. ”Sebagian masyarakat kini menggunakan istilah runcing ke bawah tumpul ke atas. Istilah ini menggambarkan kondisi penegakan hukum di Indonesia yang hanya tajam ke bawah saja,” jelasnya.
Apalagi dengan viralnya beberapa kasus menggambarkan kondisi ini. Misalnya ada kasus seseorang yang menjadi korban, justru dihukum. Akibat dari hal ini timbul anggapan dimana hukum tidak berpihak ke masyarakat menengah ke bawah. Hukum itu seharusnya sebagai pemberi keadilan bagi masyarakat, justru berubah menjadi semacam mesin pembunuh bagi masyarakat. ”Hukum itu justru tidak melindungi dan tidak memberikan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Diharapkan dengan FGD ini, akan ada banyak masukan ke MPR RI dalam menyikapi kondisi saat ini. Sehingga penegakan hukum dan keadilan bisa tepat pada sasaranya. ”Kami berharap kerja sama seperti ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Lembaga Kajian MPR RI HM Jaffar Hafsah mengatakan kegiatan FGD Penegakan Hukum tidak hanya dilaksanakan di Mataram bersama Universitas Mataram. Tetapi kegiatan ini juga dilaksanakan di Universitas Borneo di Tarakan, Universitas Lampung di Bandar Lampung, dan Universitas Sebelas Maret di Solo. ”Hasil FGD ini diharapkan bisa menjadi rekomendasi untuk Presiden, pimpinan MPR, DPR maupun Partai,” jelasnya.
Peserta FGD unsur civitas akademika dari disiplin ilmu hukum. Ini berasal dari perguruan tinggi penyelenggara dan perguruan tinggi lainnya. Kemudian, unsur pemerintah daerah, LSM, ormas, dan unsur terkait lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengkajian, menyediakan wadah tukar pikiran antar anggota Lembaga Pengkajian MPR dengan para akademisi. Sehingga dapat merumuskan gagasan tentang berbagai permasalahan penegakan hukum di Indonesia.
Dijelaskan Negara Indonesia adalah Negara hukum, itu artinya hukum ditegakkan harus berasaskan keadilan. Tentunya ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan. ”Menegakkan hukum keadilan hendaknya bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan konstitusi , pancasila, dan UUD NRI 1945,” tandasnya saat sedikit menyimpulkan hasil FGD.