Unram Selenggarakan Workshop Implementasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi
Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) menjadi tuan rumah workshop Implementasi Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi yang diselenggarakan di Ruang Sidang Senat, Rektorat Unram pada tanggal 29 hingga 30 Juli 2024.
Mengusung tema “Transformasi Digital Kekayaan Intelektual Mendukung Digital Ekonomi,” acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam mengelola kekayaan intelektual melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Workshop ini merupakan hasil kolaborasi antara Unram dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Achmad Fahrurazi, S.H., M.H., selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan sambutan pada pembukaan acara tersebut.
Dalam sambutannya, beliau menekankan agar melalui Workshop ini pembangunan teknologi informasi terus ditingkatkan sesuai dengan harapan pemerintah yang berbasis elektronik.
“Harapan pemerintah agar pembangunan teknologi informasi di setiap kementerian menjadi lebih terarah dan terintegrasi sesuai dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dengan adanya kegiatan ini pengetahuan dan pemahaman terkait layanan teknologi dan informasi terkait intelektual di Nusa Tenggara Barat khususnya di Universitas Mataram akan semakin baik,” ujarnya.
Achmad Fahrurazi juga menyampaikan agar setelah mendapatkan pemahaman yang lebih baik dapat meningkatkan permohonan pelayanan intelektual.
“Harapannya dengan pemahaman yang lebih baik, membuat permohonan pelayanan intelektual semakin meningkat dan khususnya membuat para dosen dan mahasiswa Universitas Mataram saling terpacu untuk menghasilkan kekayaan intelektual dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan juga sebagai perwujudan dari tri dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat,” ungkapnya.
Workshop tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unram, Prof. Dr. Sitti Hilyana, M.Si. Dalam pidato pembukaannya, Prof. Nana menyampaikan bahwa tri darma perguruan tinggi sangat berindikasi dengan hak kekayaan intelektual.
“Ini menjadi momentum yang sangat penting dan tepat untuk dilakukan di lingkungan universitas, jadi hampir semua tri darma perguruan tinggi yang kita lakukan itu sangat berindikasi dengan hak kekayaan intelektual. Kami sudah menggunakan IT, karena ada beberapa produk hasil binaan dari Unram itu sudah masuk pada label internasional. Oleh karena itu, harapannya dengan adanya workshop ini mereka yang di bina oleh Unram bisa terpenuhi kebutuhannya dan dengan karya-karya yang dihasilkan oleh mereka tentu kami sangat membutuhkan masukan dari workshop ini, kami ingin mengimplementasikan bagaimana kekayaan intelektual bisa terintegrasikan melalui sistem informasi di mana sangat penting untuk saat ini,” tuturnya.
Kegiatan workshop ini diisi dengan berbagai sesi pemaparan materi yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Narasumber memberikan penjelasan mendalam tentang berbagai aspek pengelolaan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi, mulai dari arah kebijakan, pendalaman kekayaan intelektual, layanan portal web dan aplikasi, hingga sistem pengelolaan jaringan.
Melalui workshop ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh untuk mengembangkan dan melindungi kekayaan intelektual mereka secara lebih optimal, serta berkontribusi pada kemajuan teknologi dan inovasi di Provinsi NTB khususnya, dan Indonesia pada umumnya.