Unram Terima Kunjungan dari BPK RI dan LLDIKTI VIII dalam Pemeriksaan Audit Kinerja Perguruan Tinggi

Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan audit kinerja terhadap tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Senat Unram, Selasa (04/11).
Dalam kesempatan ini, Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., selaku Rektor Unram turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK RI sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pendidikan tinggi.
“Kami menyambut kedatangan tim BPK RI sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Proses pemeriksaan ini bukan hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi sebagai momen refleksi agar mutu pendidikan dan tata kelola perguruan tinggi semakin adaptif terhadap perubahan kebijakan,” ujar Rektor Unram.
Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada aspek laporan keuangan, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaan program, mutu layanan akademik, serta implementasi kebijakan pendidikan tinggi sesuai regulasi terkini. Dalam sambutannya, ketua tim BPK RI, Luky Desriyani, S.E., M.M., M.Bus.(Acc.), Ak., CA, menyampaikan bahwa audit yang dilakukan merupakan bagian dari upaya memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan.
“Pemeriksaan yang kami lakukan hari ini bukan sekadar memeriksa laporan, tetapi memastikan apakah perguruan tinggi di Indonesia benar-benar mampu menjalankan perubahan kebijakan akreditasi secara efektif dan berkeadilan. Kami ingin memastikan bahwa mutu pendidikan tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar terjamin di lapangan,” ujarnya dalam sesi pembukaan.
Selain itu, beliau juga menyoroti perubahan sistem akreditasi nasional berdasarkan Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025, yang mengubah klasifikasi akreditasi menjadi tiga kategori: terakreditasi, tidak terakreditasi, dan unggul. Ketentuan bahwa perguruan tinggi harus memiliki minimal 60% program studi berstatus unggul menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi kampus-kampus di wilayah timur Indonesia.
Unram menyambut positif kunjungan ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, tata kelola yang baik dan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas.
