Pengumuman Masa Perpanjangan Pembayaran UKT
Menindaklanjuti Pengumuman dengan Nomor 17300/UN18.1/EP/2025 tentang Pengumuman Pembayaran SPP/UKT Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang semula dijadwalkan mulai tanggal 2 s.d. 31 Januari 2026, diperpanjang sampai dengan tanggal 7 Februari 2026. Adapun mekanisme pembayaran secara online melalui laman https://sireg.unram.ac.id.
Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran SPP/UKT sampai dengan tanggal yang sudah ditetapkan, untuk segera mengajukan cuti akademik secara online melalui laman https://cuti.unram.ac.id yang apabila tidak mengajukan cuti akademik maka dinyatakan non aktif (mangkir kuliah).
Demikian untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Pengumuman dapat diunduh disini
