BEM FH UNRAM Gelar Seminar Nasional Anti Korupsi
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mataram menggelar seminar nasional anti korupsi dengan mengangkat tema “Semangat 20 Tahun Reformasi Untuk Indonesia Anti Korupsi”. Acara ini dilaksanan pada Jumat, (29/6/2018) di Gedung Dom Universitas Mataram. Hadir sebagai keynote speaker adalah Ketua Mahkamah Konstitusi RI Dr. Anwar Usman, SH., MH., Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H. Fahri hamzah, SE., dan Sekertaris Daerah Provinsi NTB Ir. H. Rosiady Husaenie Sayuti, M.Sc, Ph.D.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar menyampaikan bahwa generasi dan kebebasan pers saat ini telah berkembang pesat sesuai harapan reformasi, namun tantangan lain pun muncul dengan maraknya pemberitaan praktik korupsi yang mendominasi kehidupan kebangsaan di Indonesia. Pemberitaan tersebut, menurutnya, seolah tidak lagi menjadi harapan untuk membangun dan mencegah harapan rakyat sesuai cita-cita konstitusi dan pendiri negara.
Anwar berharap upaya dalam memberantas tindak pidana korupsi tidak hanya bertumpu pada ketentuan hukum dan penegakan hukum semata, melainkan adanya sinergi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik.
Salah satu aspek dalam pencegahan tindakan korupsi adalah penguatan kelembagaan partai politik sebagaimana kita ketahui bahwa partai politik adalah pilar demokrasi dan penyumbang utama calon pemimpin bangsa, sehingga demikian partai sangat diperlukan sebagai salah satu elemen untuk menciptakan upaya preventif perilaku korupsi dimasa yang akan datang, jelasnya.
Senada dengan hal itu, Prof. Dr. H. Lalu husni, SH.M.Hum. selaku rektor Universitas Mataram berharap agar permasalahan korupsi dapat diatasi Bersama oleh semua unsur masyarakat khususnya Lembaga yang berwenang. Prof. Husni berharap penegak hukum bekerja secara professional dan tidak terpengaruh dari intervensi dari pihak manapun termasuk dari penguasa.
Fahri Hamzah juga menggambarkan bahwa tindakan korupsi yang terjadi saat ini merupakan bentuk dari mental otoriter yang menginginkan sesuatu dengan cepat dan bukan merupakan mental demokratis yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat Indonesia saat ini. Selain itu, Rosiady berharap nantinya mahasiswa mempunyai andil dalam melakukan pemberantasan korupsi yang saat ini telah menjadi budaya di kalangan aparat negara dan masyarakat. (Humas Unram).