LTMPT Jelaskan Pelaksanaan Tes UTBK Masa New Normal
Mataram, Universitas Mataram – Universitas Mataram (Unram) sebagai Pusat penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) terus berupaya memberikan informasi dan pelayanan yang terbaik kepada para calon mahasiswa baru, khususnya informasi mengenai teknis pelaksanaan UTBK pada masa transisi menuju new normal seperti saat ini.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Muhammad Nasih, telah mengeluarkan Siaran Pers yang menerangkan bahwa Pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal), harus tetap mengutamakan standar protokol kesehatan secara ketat, Rabu (24/6) minggu lalu.
Dalam siaran tersebut, dia menghimbau agar pelaksanaan UTBK harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 diseluruh Pusat UTBK PTN dan mendapat izin dari Satgas Covid di daerah masing-masing.
Dia menerangkan, hal tersebut sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia, untuk mengurangi resiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara.
Oleh karena itu melalui siaran pers tersebut, dia menguraikan 5 (lima) poin yang menjadi kebijakan LTMPT dalam penyelenggaraan UTBK pada masa new normal.
“(Poin ke-) 1 (satu), Pelaksanaan Tes UTBK per hari diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu : (a) Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 Waktu Setempat; dan (b) Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 Waktu Setempat. Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi,” urainya.
Pada poin ke-2 (dua), dia mengatakan bahwa Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni : (a) Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020; dan (b) Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
Sementara itu poin ke-3 (tiga) menjelaskan, Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir dilokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan, serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan, di dearah setempat. Pusat UTBK PTN bekerjasama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.
“(Poin ke-) 4 (empat), Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada Seluruh Peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi,” ungkapnya.
Adapun pada poin terakhir yaitu poin ke-5 (lima), Muhammad Nasih menerangkan bahwa Peserta dipersilahkan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru.
“Waktu pencetakan Kartu Peserta Baru, akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT,” tutupnya.
Untuk mengetahui perkembangan informasi lebih lanjut, seluruh calon mahasiswa baru Unram perlu terus memantau laman resmi Unram www.unram.ac.id dan bisa juga mengikuti akun sosial resmi unram seperti @officialunram di Instagram, University of Mataram di Facebook dan @officialUNRAM di Twitter.