Penyamaan Persepsi Rekognisi Nilai KKN dari Kegiatan MBKM

Published On: 15 September 2023By Tags: , , ,

Mataram, Universitas Mataram – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mataram (LPPM Unram) melalui bagian pengelola Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Kerja Sama, menggelar kegiatan penyamaan persepsi dengan seluruh Wakil Dekan bidang Akademik di lingkungan Unram. Kegiatan ini bertempat di ruang sidang utama LPPM Unram pada Rabu (13/9) pagi.

Penyamaan persepsi mengenai rekognisi nilai KKN dari kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini dipimpin langsung oleh ketua LPPM Unram, Prof. Dr. Ir. Sukartono, M.Agr., didampingi oleh Koordinator Bidang Kerja Sama dan KKN, Dr. Ir. Misbahuddin, ST., MT., IPU., beserta sekretaris Dr. Ni Wayan Sri Suliartini, SP., MP.

Dalam sambutannya Prof. Dr. Ir. Sukartono, M.Agr menyatakan tujuan pelaksanaan MBKM untuk mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.

“Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Pertanian itu menyampaikan kebijakan MBKM bertujuan meningkatkan kompetensi lulusan, “baik soft skills maupun hard skills agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, serta menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian,” papar Prof. Sukarno.

Sementara itu, Koordinator Bidang Kerja Sama dan KKN Dr. Ir. Misbahuddin, ST., MT., IPU memaparkan beberapa hal penting yang menjadi fokus diskusi ini terutama yang berkaitan dengan kendala rekognisi nilai MBKM.
“Dengan adanya berbagai kegiatan MBKM yang salah satunya ada permohonan rekognisi nilai KKN berdasarkan kegiatan MBKM oleh Prodi kepada Ketua LPPM, terdapat beberapa kendala dalam pemberian nilai KKN dari kegiatan MBKM,” jelasnya.

Beberapa masalah atau kesulitan yang yang dihadapi diantaranya yakni laporan kegiatan MBKM hanya berisi foto-foto kegiatan/logbook, dalam berkas permohonan rekognisi nilai sudah ada nilai dari DPL, dan rekognisi nilai KKN hanya dapat dilakukan oleh Koordinator KKN dan Sekretaris KKN dengan keterbatasan bidang keahlian sehingga menyulitkan penilaian secara obyektif.

Akan tetapi, dengan banyaknya masukan dari Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas dilingkungan Universitas Mataram ditemukan beberapa solusi dan mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam hasil kesimpulan yakni proses kurikulum MBKM terpusat di prodi sehingga rekognisi nilai KKN dari kegiatan MBKM dilakukan oleh prodi, prinsip alur penilaian dibuat sederhana dengan SOP sehingga terdapat keseragaman dalam rekognisi penilaian, dan SOP KKN MBKM akan dibuat oleh tim KKN LPPM Unram.