Dorong Capaian IKU, Unram Dorong Pembelajaran Berbasis Studi Kasus dan Proyek
Mataram, Universitas Mataram – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Universitas Mataram (LPMPP Unram) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan Pembelajaran Berbasis Studi Kasus dan Proyek secara virtual, Kamis (15/4) lalu.
Ketua Panitia sosialisasi Immy Suci Rohyani, M.Si mengatakan dasar hukum pelaksanaan program pengembangan pembelajaran berbasis studi kasus dan proyek ini adalah peraturan Mendikbud Nomor 3, 4, 5, 6, 7 dan 22 tahun 2020.
“Melalui kebijakan tersebut Kementerian Pendidikan Tinggi berupaya menjamin lembaga pendidikan tinggi, untuk memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap perubahan zaman,” paparnya.
Dia melanjutkan, dosen didorong untuk melakukan pembelajaran berbasis permasalahan, kolaboratif dan tidak hanya mengandalkan pembelajaran di dalam kelas. Sehingga mahasiswa dapat mengasah kemampuan mereka dalam situasi pembelajaran inovatif, fleksibel, berbasis pengetahuan, berbasis minat mahasiswa, serta sesuai dengan permasalahan di masyarakat dan atau kebutuhan industri.
Sementara itu, Rektor Unram Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum mengatakan pengembangan pembelajaran berbasis proyek dan studi kasus diperlukakan dalam rangka pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) terutama IKU 7 yaitu kelas yang kolaboratif dan partisipatif.
“Pada kontrak kinerja Universitas Mataram dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Persentase mata kuliah S1 dan Diploma yang menggunakan pemecahan kasus (case method) atau project-based learning sebagai sebagian bobot evaluasi adalah minimal 45%,” tutur Prof Husni.
Baca Juga : Jalin Komunikasi dan Solidaritas ditengah Pandemi, IKA Unram Gelar Halal Bi Halal Secara Virtual
Menurutnya, untuk mencapai IKU 7 dan kontrak kinerja tersebut diperlukan partisipasi dan kerja keras semua civitas akademika Unram terutama para pimpinan. Tim Pengembangan Pembelajaran Berbasis Proyek dan Studi kasus pun telah berada di bawah koordinasi LPMPP untuk mengadakan beberapa kegiatan dalam pencapaian IKU dan Kontrak Kinerja tersebut.
“Kegiatan yang sedang dan akan dilakukan oleh Tim Pengembangan Pembelajaran yaitu sosialisasi, workshop, penyusunan buku panduan, dan evaluasi,” sebutnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembelajaran berbasis proyek dan studi kasus ini tidak hanya untuk pencapaian IKU 7, tetapi juga diharapkan dapat mewujudkan IKU 1 yaitu peningkatan kompetensi lulusan agar lulusan cepat mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak.