FK Unram Ambil Sumpah 16 Dokter Muda
Mataram, Universitas Mataram – Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (FK Unram) melaksanakan Pengambilan Sumpah 16 (enam belas) Dokter Muda di Gedung FK Unram, Jumat (27/9).
Dokter muda yang diambil sumpahnya yaitu dr.Fatarosdiana, dr.Rohmatul Hajiriah Nurhayati, dr.Putu Pradipta Shiva Darrashcyta, dr.Ahia Zakira Rosmala, dr.Fulqy Fatmala Saesal, dr.Nita Khusnulzan, dr.Ewaldo Amirullah Hadi, dr.I Gede Suaranta, dr.Silmina Alifiya, dr.Rosmeiti Emma Auliya, dr.Wanda Rendraswara, dr.Irwani Mandalika, dr.Dimas Adi Soewignyo, dr.Muhammad Rizqi Kholifaturrohmy, dr.Ainun Fahira dan dr.Aulannisa Handayani.
Wakil Dekan I FK Unram dr. Yunita Sabrina, M.Sc., Ph.D. mengungkapkan bahwa pengambilan sumpah profesi dokter ini adalah yang ke-35 kalinya dengan jumlah total dokter yang telah diluluskan sebanyak 541 orang.
“Kedepannya kami berharap semakin bertambah jumlah dokter yang mengambil sumpah profesi sebab setiap tahunnya terjadi penambahan mahasiswa baru” tutur dr.Yunita.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk lulus tes profesi dokter harus melewati sekian banyak tahapan dan ujian yang begitu berat yang disebut dengan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang dilakukan secara nasional. “Dengan Demikian, lulusan profesi dokter ini merupakan dokter muda pilihan yang kedepannya diharapkan dapat memberikan pengabdian yang optimal kepada masyarakat,” tandasnya.
dr.Hamsu Kadriyan, Sp.T.H.T.K.L (Konsultan)., M.Kes. selaku Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unram saat menyampaikan sambutan mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena FK Unram telah berhasil meluluskan dokter-dokter yang siap terjun melakukan pengabdian di tengah masyarakat baik ditingkat daerah maupun tingkat nasional.
“Alumni-alumni kita saat ini sudah tersebar dibeberapa daerah di Indonesia seperti di Sumatera, Jawa Timur, Kalimantan bahkan terakhir kita dapatkan Informasi bahwa saat ini ada alumni kita yang menjadi dosen di Universitas Brawijaya” ungkap dr.Hamsu.
Sementara itu Prof. Husni dalam sambutannya mengingatkan kepada para dokter yang telah mengambil sumpah profesi, bahwa sumpah profesi yang telah mereka ikrarkan merupakan sumpah kesetiaan dan komitmen atas Nama Tuhan Yang Maha Kuasa untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dari profesi yang diemban dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Laksanakan dan terus patuhi sumpah profesi yang telah saudara ikrarkan karena sesungguhnya sumpah itu mengikat saudara sekalian” pesan Prof.Husni.
Prof. Husni juga mengingatkan bahwa semua profesi termasuk profesi dokter terikat oleh nilai-nilai moral yang tertuang dalam kode etik kedokteran. “Kode etik itulah yang kelak dapat dijadikan sebagai acuan untuk menjatuhkan sanksi kepada para dokter jika mereka melanggar sumpah profesi yang telah mereka ikrarkan,”katanya.